Kesaksian Kakak Nirina Zubir di Sidang Kasus Mafia Tanah, Eks ART Bohongi Ibunya Soal Sertifikat
Kakak aktris Nirina Zubir, Fadhlan Karim memberikan kesaksian dalam sidang kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Editor: Anita K Wardhani
Selain itu, Nirina menyebut dirinya juga didampingi oleh seluruh keluarga yang menjadi korban atas kejahatan mantan asisten rumah tangga (ART) nya, Riri Khasmita.
"Hari ini sidang perdana kami baru dapat pemberitahuan doain semoga semuanya lancar dan juga apa namanya keadilan berpihak kepada kami para korban," kata Nirina kepada wartawan.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka yakni Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri.
Kemudian, tiga tersangka lainnya yaitu Notaris PPAT adalah Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan.
Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.