Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mayang Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum TAN Skin Buka Suara: Kita Tunggu Saja

Mayang Lucyana Fitri dikabarkan mangkir dari panggilan polisi. Kuasa hukum TAN Skin buka suara. Sebut akan ada panggilan lagi minggu depan.

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Mayang Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum TAN Skin Buka Suara: Kita Tunggu Saja
Kolase Tribunnews/ Instagram @maayang.lucyana
Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri - Mayang Lucyana Fitri dikabarkan mangkir dari panggilan polisi. Kuasa hukum TAN Skin buka suara. Sebut akan ada panggilan lagi minggu depan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus antara Mayang dengan pihak skincare TAN Skin masih terus berlanjut.

Wanita bernama lengkap Mayang Lucyana Fitri itu dikabarkan mangkir dari panggilan kepolisian.

Menanggapi kabar tersebut, kuasa hukum TAN Skin, Machi Ahmad buka suara.

"Saya mendapatkan kabar bahwa pada tanggal 13 Mei 2022 kemarin saudari MLF sudah dipanggil, tetapi tidak hadir."

"Rencananya mungkin minggu depan sudah ada panggilan lagi," ujar Machi Ahmad dikutip dari KH INFOTAINMENT, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Tak Rencanakan Mudik, Doddy Sudrajat dan Mayang Akui Tak Ada Persiapan Lebaran: Beli Baju Aja

Baca juga: Tiara Marleen Beri Kado Ulang Tahun Mayang Cincin Berlian Seharga Rp 35 Juta

Sebagai kuasa hukum TAN Skin, Machi Ahmad juga sempat menanyakan ketidakhadiran Mayang.

"Sebagai kuasa hukum dari TAN Skin sebagai pelapor, tentunya juga mempertanyakan kenapa ketidakhadiran saudari MLF gitu," kata Machi Ahmad.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, Machi Ahmad menjelaskan bahwa ia akan mengawal kliennya terus.

"Panggilannya tanggal 13 Mei hari Jumat, panggilan pertama."

"Kita tunggu saja apakah dipanggilan kedua nanti hadir atau tidak."

Kuasa hukum TAN Skin, Machi Ahmad
Kuasa hukum TAN Skin, Machi Ahmad

"Tentunya saya terus mengawal kasus dari pelapor ya," tutur Machi Ahmad.

Sampai saat ini, Machi Ahmad mengaku tak tahu menahu alasan Mayang tak hadir di Polda Metro Jaya.

Ia justru meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut langsung kepada pihak yang bersangkutan.

"Saya belum tahu, tapi pada tanggal 13 Mei belum ada surat yang diterima mungkin bisa ditanyakan secara rinci ke kuasa hukum terlapor."

"Sejauh ini antar kuasa hukum belum ada komunikasi, kita tunggu apalagi kita sudah menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian," jelas Machi Ahmad.

"Apabila dipanggil pertama tidak hadir dan panggilan kedua tidak hadir, ya kami minta ya agar segera digelarkan kasus ini," imbuhnya.

Baca berita terkait Mayang dan TAN Skin lainnya

(Tribunnews.com/ Laras PW)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas