Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Maudy Ayunda Resmi Menikah, Ternyata Jesse Choi Berkebangsaan Amerika, Mahar Pakai Uang Dollar

Penyanyi Maudy Ayunda telah resmi menikah dengan Jesse Choi. Pernikahan keduanya dilakasanakan pada Minggu (22/5/2022) pagi.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Maudy Ayunda Resmi Menikah, Ternyata Jesse Choi Berkebangsaan Amerika, Mahar Pakai Uang Dollar
Instagram
Maudy Ayunda menikah dengan Jesse Choi, pria warga negara Amerika. 

Di sisi lain, Bunyamin menjelaskan soal syarat pernikahan beda negara.

Dikatakan Bunyamin, warga negara asing yang akan menikah dengan warga negara Indonesia memiliki persyaratan khusus dari kedutaan.

Baca juga: Profil Jesse Choi yang Disebut Jadi Suami Maudy Ayunda

Syarat tersebut terkait dengan izin menikah dengan warga negara yang berbeda.

"Kalau warga negara asing itu ada persyaratan khusus yang utama syarat pokok harus ada izin dari kedutaan yang bersangkutan," ujar Bunyamin.

Kemudian, masih ada berkas pendukung lain untuk memenuhi syarat menikah dengan warga negara yang berbeda.

"Paspor, visa atau ijazah terakhir, tapi yang paling utama dari kedutaan, kalau sudah terpenuhi kita bisa melaksanakan pernikahan di negara kita," ujar Bunyamin.

Selain itu, Bunyamin tidak mengetahui informasi lebih lanjut terkait acara pernikahan Maudy Ayunda,

BERITA TERKAIT

Ia mengaku tidak mengetahui soal acara resepsi yang akan digelar.

Baca juga: Jesse Choi Dikabarkan Nikahi Maudy Ayunda, Rela Pindah ke Indonesia Demi sang Istri?

"Untuk resepsi kami tidak tahu ya karena itu wilayah keluarga," ujar Bunyamin.

Namun, Bunyamin menduga Maudy Ayunda akan melangsungkan resepsi pernikahan.

Lantaran, Maudy Ayunda merupakan publik figur terkenal.

"Tapi kalau menurut keyakinan kami karena dia publik figur ya mungkin akan dilaksanakan tapi nggak tahu kapan, dan tidak ada keterkaitan lagi dengan KUA," ujar Bunyamin.

Saat acara akad nikah berlangsung, jumlah tamu undangan yang hadir cukup banyak.

Sedangkan, untuk saksi pernikahan sebanyak dua orang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas