Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Tegaskan Rezky Aditya Sudah Tawarkan Tes DNA sejak Awal, Belum Terlaksana karena Hal Ini

Kuasa hukum menegaskan Rezky Aditya sudah menawarkan tes DNA sejak awal. Namun, hal itu belum terlaksana.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kuasa Hukum Tegaskan Rezky Aditya Sudah Tawarkan Tes DNA sejak Awal, Belum Terlaksana karena Hal Ini
YouTube Citra Ciki Rezky
Kuasa hukum menegaskan Rezky Aditya sudah menawarkan tes DNA sejak awal. Namun, hal itu belum terlaksana. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Rezky Aditya pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik dengan Wenny Ariani.

Kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking mengatakan kliennya sempat bersedia secara sukarela melakukan tes DNA terhadap Kekey atau Naira.

Dikutip dari YouTube Ana Sofa Yuking, Sabtu (28/5/2022), Ana memberikan keterangan lengkap.

"Saya selaku kuasa hukum dari Rezky Aditya, dalam hal ini perlu memberikan klarifikasi terhadap beberapa hal terkait dengan jalannya hukum yang sedang dihadapi oleh klien kami."

"Klien kami Rezky Aditya pada saat memenangkan perkara di Pengadilan Negeri Tangerang."

"Sesegera mungkin klien kami menghubungi kami, menyampaikan niat baiknya untuk secara sukarela melakukan tes DNA terhadap ananda Naira," terang Ana.

Baca juga: Dinyatakan Jadi Ayah Biologis Kekey, Rezky Aditya: Saya Bersedia Melakukan Tes DNA dan Nafkahi Naira

Baca juga: Citra Kirana Setia Dampingi Rezky: Saya Menerima Semua Masa Lalunya, Tak akan Mengubah Rumah Tangga

Lebih lanjut, Rezky menyampaikan kepada kuasa hukumnya saat itu mengenai pertimbangan dalam melakukan tes DNA.

BERITA REKOMENDASI

"Saya waktu itu bertanya, 'Apa yang menjadi pertimbangan Rezky Aditya?'"

"Rezky menyampaikan kepada kami kuasa hukum, 'Semata-mata demi pertimbangan kemanusiaan'."

"Ada rasa kemanusiaan dari seorang Rezky Aditya yang merasa perlu untuk memutus keraguan atas status hukum dari ananda Naira," ungkap Ana.

Kliennya merasa terpanggil untuk melakukan tes DNA, bahkan sebelum pihak penggugat atau Wenny menuntut Rezky untuk melakukan tes DNA.

"Jadi meskipun sudah dimenangkan di Pengadilan Negeri, Rezky Aditya tetap merasa terpanggil untuk melakukan tes DNA."


"Itu sudah kami sampaikan pada saat itu kepada pihak penggugat," tegasnya.

Diketahui, sebelumnya Rezky bersama kuasa hukumnya sudah melakukan pertemuan dengan Wenny sebanyak dua kali.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas