Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diperiksa Polisi Terkait Kasus Perusakan, Wanda Hamidah Akan Buktikan Lakukan Itu Demi Anak

Saat ini Wanda Hamidah jalani pemeriksaan di Polres Metro Depok terkait laporkan mantan suaminya, Daniel Patrick, atas kasus perusakan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Diperiksa Polisi Terkait Kasus Perusakan, Wanda Hamidah Akan Buktikan Lakukan Itu Demi Anak
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Wanda Hamidah saat ditemui disela-sela acara jumpa pers film 'Berhenti di Kamu', di RBoJ Cafe, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan di Polres Depok, Jawa Barat, Senin (30/5/2022). 

Wanda menjalani pemeriksaan untuk dimintai klarifikasi terkait laporan mantan suaminya, Daniel Patrick terkait kasus dugaan perusakan rumah. 

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Wanda, Tegar Putuhena. 

Baca juga: Daniel Patrick Harap Masalahnya dengan Wanda Hamidah Berakhir Damai

“Ini sedang diperiksa undangan klarifikasi,” tutur Tegar, kepada awak media, Senin (30/5/2022). 

Selain itu, Tegar mengatakan jika kliennya membawa sejumlah barang bukti yang akan ia berikan kepada tim penyidik Polres Depok. 

Wanda Hamidah didampingi pengacaranya datang ke Polres Metro Depok, Senin (30/5/2022).
Wanda Hamidah didampingi pengacaranya datang ke Polres Metro Depok, Senin (30/5/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Kendati demikian, ia tak membeberkan apa saja barang bukti yang dibawanya itu. 

“Semua dibawa, kita bawa pasti,” ucap Tegar. 

Berita Rekomendasi

“Yang membuktikan bahwa ini semua demi anak,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick di Polres Depok. Wanda diduga melakukan perusakan rumah Daniel dan memasuki kediamannya tanpa izin dan penistaan. 

"Pasal 167 masuk ke pekarangan rumah, kemudian 406 perusakan, dengan 335 ayat dua penistaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas