Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Amber Heard Sebut Kekalahannya dari Johnny Depp sebagai Kemunduran bagi Perempuan

Amber Heard langsung mengunggah postingan emosional saat kalah dari Johnny Depp atas kasus pencemaran nama baik.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Salma Fenty
zoom-in Amber Heard Sebut Kekalahannya dari Johnny Depp sebagai Kemunduran bagi Perempuan
AFP
Aktris Amber Heard bersaksi tentang pertama kalinya dia mengatakan mantan suaminya, aktor Johnny Depp memukulnya selama kasus pencemaran nama baik terhadapnya oleh Depp di Fairfax, Virginia, pada 4 Mei 2022 | Aktor AS Johnny Depp terlihat pada akhir hari kedua kesaksiannya selama persidangan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Amber Heard, 20 April 2022 

TRIBUNNEWS.COM - Aktris hollywood, Amber Heard langsung mengunggah postingan emosional di Instagram setelah mengetahui kekalahannya dalam sidang pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya, Johnny Depp.

Adapun dalam sidang pada Rabu (1/6/2022) kemarin, juri memutuskan untuk memenangkan gugatan Johnny Depp dan memberi ganti rugi senilai Rp15 juta USD kepada Heard.

Hal itu lantaran pengakuannya dalam artikel The Washington Post yang menyebut telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sementara, gugatan yang dilayangkan Heard mendapat dukungan dengan Depp harus membayar ganti rugi senilai Rp2 juta USD karena pengacara Depp menyebut di Daily Mail bahwa tuduhan KDRT itu sebagai tipuan belaka.

Setelah mengetahui putusan itu, Heard langsung mengunggah pernyataan yang emosional di Instagram.

Ia mengungkapkan seluruh perasaan kecewanya terhadap hasil persidangan.

"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata.

Berita Rekomendasi

Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," tulis Heard, dikutip Tribunnews dari Parade.

Ia kemudian melanjutkan dengan menyebut putusan persidangan adalah kemunduran secara keseluruhan untuk perempuan.

"Ini mengembalikan waktu ke waktu ketika seorang wanita yang berbicara dan dapat dipermalukan di depan umum," ujarnya.

Aktor Amber Heard menghadiri persidangan pencemaran nama baik mantan suaminya Johnny Depp terhadapnya, di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, 20 April 2022. - Depp menggugat mantan istri Heard atas pencemaran nama baik setelah dia menulis artikel opini di The Washington Post pada 2018 menyebut dirinya sebagai figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga.
 (Photo by EVELYN HOCKSTEIN / POOL / AFP)
Aktor Amber Heard menghadiri persidangan pencemaran nama baik mantan suaminya Johnny Depp terhadapnya, di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, 20 April 2022. - Depp menggugat mantan istri Heard atas pencemaran nama baik setelah dia menulis artikel opini di The Washington Post pada 2018 menyebut dirinya sebagai figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga. (Photo by EVELYN HOCKSTEIN / POOL / AFP) (AFP/EVELYN HOCKSTEIN)

Baca juga: Johnny Depp Menang Lawan Amber Heard, Ucap Terimakasih karena Hidupnya Bisa Kembali

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pencemaran Nama Baik Johnny Depp dan Amber Heard, Berawal dari Tuduhan KDRT

Heard juga merujuk gugatan pencemaran nama baik Depp sebelumnya terhadap News Group Newspapers LTD di Inggris setelah The Sun menerbitkan berita utama yang menyebut bintang Black Mass itu sebagai "pemukul istri."

Tetapi, gugatan itu ditolak setelah seorang hakim menganggap 12 dari 14 klaim pelecehan Heard terhadap Depp "secara substansial benar".

"Saya percaya pengacara Johnny berhasil membuat juri mengabaikan masalah utama Kebebasan Berbicara dan mengabaikan bukti yang begitu meyakinkan sehingga kami menang di Inggris," tulisnya.

Dengan persidangan yang sekarang resmi berakhir, belum diketahui apakah Heard akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas