Kronologi Penangkapan Gary Iskak, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Gunakan Sabu karena Idap Penyakit
Kuasa hukum Ernest menjelaskan kronologi penangkapan Gary Iskak dan 3 temannya atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Pengacara sebut atas undangan teman
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Gary Iskak akhirnya muncul ke hadapan publik setelah ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pria kelahiran 10 Juli 1973 itu ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Senin (23/5/2022).
Kuasa hukum Gary Iskak, Ernest Samudra menjelaskan kronologi penangkapan kliennya bersama keempat rekannya.
Dalam jumpa pers di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu Ernest Samudra menuturkan kliennya datang ke TKP atas ajakan temannya.
"Pada saat itu saudara Gary dan asistennya berada di tempat tersebut atas undangan salah satu temannya berkaitan dengan pekerjaan."
"Di sana ada tiga orang lainnya di dalam rumah tersebut, dan saudara Gary satu klien kami tidak mengetahui TKP tersebut terdapat sabu," ucap Ernest Samudra dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Sempat Didiagnosa Hepatitis, Gary Iskak Akui Masih Butuh Penanganan Khusus Dari Dokter
Baca juga: Gary Iskak Diizinkan Rehabilitasi Jalan, Pengacara Sebut Sang Aktor Tak Tahu Ada Sabu Saat Ditangkap
Tiba di lokasi kejadian, Gary Iskak melihat sisa asap yang cukup tebal yang disinyalir sisa asap sabu.
Sementara, Gary dan rekannya berada di ruangan tersebut dan menghirup sisa asapnya.
"Sesampainya di TKP memang klien kami masih melihat sisa-sisa asap yang masih agak pekat."
"Dan mungkin asap itulah yang ikut terhirup saudara Gary ketika mereka masuk ruangan."
"Dan saudara Gary ini melihat tidak ada sabu, tapi sempat melihat adanya alat bukti hisap di pojok ruangan," tutur Ernest Samudra.
Setelah bercakap cukup lama, datanglah penyidik ke lokasi kejadian dan menangkap semua yang ada di TKP termasuk Gary Iskak.
"30 menit setelahnya mereka berbicara tentang pekerjaan datanglah para penyidik dari Polda Jawa Barat dan menangkap semua yang ada di TKP."
"Berikut barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu yang dibawa ke Polda Jawa Barat dan langsung dilakukan tes urine," paparnya.
Kuasa hukum Gary Iskak memastikan kliennya tak menggunakan sabu di lokasi tersebut.
Namun, Ernest Samudra lantas menjelaskan ada faktor yang membuat kliennya bisa positif sabu berdasarkan tes urine.
Baca juga: Gary Iskak Tak Lagi Jadi Tahanan Polda Jabar, Padahal Positif Narkoba, Kuasa Hukumnya Penjelasan
Baca juga: Gary Iskak Sempat Drop, Suami Richa Novisha akan Direhabilitasi Rawat Jalan
"Dan hasilnya saudara Gary beserta kawan-kawan lainnya dan asistennya pun dinyatakan positif."
"Kami benarkan hal tersebut, yang di mana kemungkinannya kami sudah konfirmasi ke dokter bahwa apabila seseorang di dalam ruangan memakai narkoba yang berbentuk asap dan lainnya, dan mereka cukup lama di dalam dan menghirup sehingga itu bisa menyebabka hasil tes urine positif," terang Ernest Samudra.
Ernest Samudra pun menambahkan jika kliennya sudah tak lagi mengonsumsi narkoba.
Lantaran sempat mengidap penyakit serius dan kini masih aktif meminum obat.
"Saudara Gary ini sudah tidak lagi menggunakan narkoba, tidak pernah."
"Di faktor kesehatannya masih aktif mengonsumsi obat khusus penyakit, di bawah pengawasan dokter spesialis penyakit dalam," kata Ernest Samudra.
Baca berita terkait Gary Iskak lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW)