Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi oleh Tessa Mariska, Tuduhannya Penipuan dan Penggelapan
Aktor Krisna Mukti dilaporkan ke polisi oleh penyanyi dangdut Tessa Mariska atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Krisna Mukti harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia telah dilaporkan ke polisi oleh penyanyi dangdut Tessa Mariska.
Hal ini diinformasikan langsung oleh kuasa hukum Tessa, Firdaus Oiwobo.
Firdaus Oiwobo mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Krisna Mukti atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Baca juga: Aktor Krisna Mukti Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dituding Gelapkan Uang Arisan Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: Berawal dari Resep Dokter, Andrie Bayuadjie Kahitna Akhirnya Nekat Beli Psikotropika via Online
Tak cuma Krisna, ada beberapa orang lainnya dilaporkan oleh Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022).
Dalam laporan itu diketahui pelapor bernama Tessa Mariska, sementara terlapor Krisna Mukti, Astrid, Lia, dan beberapa lainnya.
"Hari ini saya datang ke Polda Metro Jaya mendampingi klien saya, Ibu Tessa Mariska," kata Firdaus, dikutip dari YouTube NIT NOT, Sabtu (4/5/2022).
"Untuk melaporkan saudara Krisna Mukti, Astrid, dan saudari Lia, dan kawan-kawan."
"Terkait dugaan penipuan dan penggelapan," paparnya.
Namun, Firdaus Oiwobo tidak menjelaskan secara gamblang mengenai kasus tersebut.
Menurutnya, laporan itu terkait dugaan penggelapan uang.
Baca juga: Eva Celia Resmi Dinikahi Demas Narawangsa, Sophia Latjuba Ungkap Kedekatannya dengan Menantu
Baca juga: Lewat Chat WhatsApp, Dinar Candy Kembali Diputusin Ridho Ilahi, Sudah Kelima Kali dalam 6 Bulan
Akibat perbuatan Krisna Mukti, Tessa Mariska disebut mengalami kerugian.
"Penggelapan uang yang mengakibatkan kerugian terhadap klien saya," terangnya.
Firdaus mengatakan laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/2702/VI/SPKT Polda Metro Jaya.
Sebagai kuasa hukum, ia berharap kasus yang saat ini dihadapi Tessa Mariska berjalan dengan lancar.
"Dan Insya Allah, hari ini proses laporan selesai dengan nomor STTLP/B/2702/VI/SPKT Polda Metro Jaya," ujar Firdaus Oiwobo.
"Semoga aja prosesnya tidak berbelit-belit," pungkasnya.
Baca juga: Nekat Datangi Rumah Lukman Azhari, Denise Chariesta: Kalau Tidak Terima Aliran Dana Ya Speak Up
Baca juga: Eva Celia Lega Dinikahi Demas Narawangsa, Merasa Haru Sekaligus Plong, Kenang Pertemuan Pertama
Berita lain terkait Krisna Mukti
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.