Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bacakan Pledoi, Adam Deni Sebut Nama Nikita Mirzani, Mulan Jameela, Juragan 99 hingga Rachel Vennya

Adam Deni menyebut nama sejumlah artis saat membaca pledoinya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Selasa (7/6/2022).

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Bacakan Pledoi, Adam Deni Sebut Nama Nikita Mirzani, Mulan Jameela, Juragan 99 hingga Rachel Vennya
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Adam Deni usai membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022). 

Di hadapan JPU dan majelis hakim, Adam Deni mengaku apa yang selama ini ia lakukan adalah upaya membongkar kejahatan oknum pejabat.

"Saya hanya ingin membongkar kejahatan yang dilakukan pejabat dan saat tuntutan saya sangat kaget. Ekspektasi saya tuntutannya sesuai dengan apa yang saya lakukan, tapi ternyata tidak," ungkap Adam Deni.

Sekadar informasi, Adam Deni dan Ni Made didakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam dakwaan, JPU menilai Adam Deni terbukti menyebarkan dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

Dokumen yang disebarkan oleh Adam Deni terkait pembelian sepeda bernilai ratusan juta milik Ahmad Sahroni dari transaksi dengan Ni Made Dwita Anggari.

Dua sepeda itu dibeli Sahroni pada 2020, yaitu merk Firefly seharga Rp 450 juta, dan merk Bastion senilai Rp 378 juta.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas