KRONOLOGI Kim Hawt & Emma Waroka Dilaporkan Paulina Hutauruk Atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik
Kronologi Kim Hawt dan Emma Waroka dilaporkan Paulina Hutauruk karena pencemaran nama baik.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
"Dibacakan tuh per tanggal tuh sesuai dengan yang ada di WhatsApp klien kami."
"Jadi bahasa apapun yang disebut oleh si KH ini tuh sangat sesuai dengan apa yang di WhatsApp Paulina Dadek atau Paulina Hutauruk."
"Sehingga dianggapnya mencemarkan nama baik, menghina dan memfitnah Paulina Dadek," imbuh Firdaus.
Firdaus mengatakan bahwa Kim Hawt tidak meminta izin sebelumnya.
Bahkan, ia pun sudah mengajukan somasi terbuka kepada Kim melalui media sosial.
"Sebelumnya tidak ada ijin dan kami sudah mensomasi saudara KH dengan somasi terbuka ya melalui media sosial."
"Karena kita nggak tau alamat dia di mana kan pada saat itu, kita taunya KH Official."
"Somasinya ya kami hanya meminta dia meminta maaf kepada klien kami," ungkapnya.
Namun, somasi tersebut tak direspons baik oleh Kim maupun Emma.
"Semua somasi yang saya layangkan ke beberapa orang itu hanya permintaan maaf."
"Tidak ada ganti rugi, hanya permohonan maaf."
"Tapi ketika permohonan maaf itu berat diucapkan oleh mereka karena mereka ego mungkin," tambahnya.
Oleh karena itu, Paulina memiliih untuk melaporkan Kim dan Emma.
"Ya udah kami yang ambil langkah hukum, kita normatif aja."
"Udah maksimal ya karena kami kan sudah bicara beberapa kali," tutup Firdaus Oiwobo.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Kim Hawt dan Emma Waroka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.