Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan dalam Kondisi Sadar Tanpa Pengaruh Alkohol 

Diduga penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais berawal adanya perdebatan antara keduanya sehingga terjadi perkelahian

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan dalam Kondisi Sadar Tanpa Pengaruh Alkohol 
Tribunnews/JEPRIMA
Pemain film Iko Uwais 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan jika dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor laga, Iko Uwais dilakukan secara sadar bukan tanpa pengaruh minuman alkohol.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi karena murni cekcok antara Iko Uwais dengan sang desainer, Rudi.

"Engga ada, cekcok saja, cuman cekcok saja," ujar Zulpan ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan jika benar suami Audy Item itu melakukan pemukulan terhadap Rudi di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Diduga penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais berawal adanya perdebatan antara keduanya sehingga terjadi perkelahian.

Baca juga: Kronologi Iko Uwais Dipolisikan Dugaan Penganiayaan, Berawal dari Pembayaran Jasa Design Interior

"Adaanya kepentingan disitu, kemudian ada cekcok yang ditimbulkan dari perdebatan. Kemudian setelah itu saudara Iko Uwais melakukan pemukulan, itu laporan yang kita terima," tegas Zulpan.

BERITA REKOMENDASI

Atas kejadian tersebut, Polisi Polres Metro Bekasi Kota segera bertindak cepat dan telah memeriksa beberapa saksi dan korban penganiayaan yang diduga dilakukan Iko Uwais.

Polisi pun berencana akan memanggil Iko Uwais untuk diperiksa dalam waktu dekat.

"Kemudian dari Polres Metro Bekasi Kota yang menangani kasus ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban," ujar Zulpan.

"Kemudian sudah melakukan visum saksi-saksi juga sudah diperiksa dan dalam waktu dekat akan dijadwalkan pemanggilan terhadap saudara Iko Uwais," pungkasnya.

Laporan terhadap Iko Uwais terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas