Sudah Periksa Saksi Korban, Iko Uwais Akan Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kasus Kekerasan
Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan kekerasan terhadap korban bernama Rudi.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, (Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan kekerasan terhadap korban bernama Rudi.
Kabar Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang menyebut Rudi sudah membuat Laporan Polisi (LP), Sabtu (11/6/2022) malam.
"Jadi benar ada kasus yang dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota terhadap terlapor nama Iko Uwais beserta temannya, Firmansyah namanya, dua orang jadi," kata Endra Zulpan ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi Sebut Sang Aktor Memukulnya Hingga Luka
"Laporan pelapor terkait dengan kasus dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang," tambahnya.
Zulpan menyebut kalau Iko diduga melakukan aksi kekerasan bersama Firmansyah dengan memukul korban, Rudi secara bersama-sama.
"Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Veronia Residence, Sumarecon Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam," ucapnya.
Zulpan mengatakan bahwa Polres Metro Bekasi Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap Rudi, korban dan dua saksi lainnya.
Baca juga: Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penganiayaan
"Istri korban dan satu orang saksi lain yang ada di TKP," ungkapnya.
Zulpan mengakui Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Iko Uwais dan Firmansyah.
"Nanti selanjutnya Iko akan dipanggil untuk jalani Pemeriksaan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Korban Lapor Polisi Sebut Sang Aktor Korban Hingga Luka-luka
Aktor laga Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan terhadap seseorang berisinial R.
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Lebih lanjut, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, korban penganiayaan dari Iko Uwais mengalami luka-luka.
Baca juga: Kronologi Iko Uwais Dipolisikan Dugaan Penganiayaan, Berawal dari Pembayaran Jasa Design Interior
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.