Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

KRONOLOGI Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan, Awalnya Tagih Bayaran lalu Berujung Kekerasan

Polres Metro Bekasi ungkap kronologi penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais pada RD. Bermula saat RD ingin tagih hutang hingga berujung pengeroyokan.

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in KRONOLOGI Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan, Awalnya Tagih Bayaran lalu Berujung Kekerasan
Kolase Tribunnews/ Instagram @iko.uwais
Aktor Iko Uwais - Polres Metro Bekasi ungkap kronologi penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais pada RD. Bermula saat RD ingin tagih hutang hingga berujung pengeroyokan. 

"Saat ini korban sedang rawat jalan di rumahnya," ucap Kompol Ivan Adhitira.

Diketahui, saat pengeroyokan terlapor tak menggunakan senjata apapun alias tangan kosong.

Baca juga: Luka di Bagian Kepala hingga Punggung karena Pukulan Iko Uwais, Polisi Sebut Korban Rawat Jalan 

Baca juga: Bakal Dijerat Pasal Pengeroyokan, Iko Uwais Terancam 5 Tahun Penjara, Imbas Emosi Ditagih Utang

Kini, Iko Uwais dan saudaranya FR belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum (ditetapkan sebagai tersangka), masih dilakukan penyelidikan."

"Artinya kita kedepankan asas praduga tak bersalah makanya para pihak kami panggil untuk dimintai keterangannya," tutur Kompol Ivan Adhitira.

"Penagihannya dalam berbagai macam cara, telepon, via WA terjadilah cekcok mulut dan perselisihan antara kedua belah pihak ini

Iko Uwais Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Berita Rekomendasi

Polres Metro Bekasi Kota memanggil aktor Iko Uwais untuk dilakukan pemeriksaan.

Tidak hanya Iko Uwais, satu orang terlapor inisial FR turut diperiksa hari ini, Selasa (14/6/2022).

Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap tetangganya, RD.

Aktor sekaligus Brand Ambassador Koyo Salonpas, Iko Uwais
Aktor sekaligus Brand Ambassador Koyo Salonpas, Iko Uwais (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

"Terlapor akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan suratnya, pukul 09.00 WIB."

"Satu lagi untuk saudara FR akan kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.

Kompol Ivan Adhitira menuturkan sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi.

"Hari (Senin) sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, salah satunya adalah pelapor."

"Ketiga saksi tersebut untuk dapat menerangkan kejadian yang terjadi pada Sabtu malam kemarin," tutur Kompol Ivan Adhitira

Baca berita terkait Iko Uwais lainnya

(Tribunnews.com/ Laras PW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas