Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Iko Uwais, Rahim Key Buka Suara Kasus Pemukulan Rudi, Sebut Pelapor Memanipulasi Fakta

Kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key buka suara terkait kasus pemukulan tetangganya, Rudi. Sebut pelapor memotong sepenggal cerita dan memanipulasi fakta.

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kuasa Hukum Iko Uwais, Rahim Key Buka Suara Kasus Pemukulan Rudi, Sebut Pelapor Memanipulasi Fakta
Kolase Tribunnews/ Instagram @iko.uwais
Suami Audy Item, Iko Uwais - Kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key buka suara terkait kasus pemukulan tetangganya, Rudi. Sebut pelapor memotong sepenggal cerita dan memanipulasi fakta. 

"Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan."

Aktor Iko Uwais
Aktor Iko Uwais (Kolase Tribunnews/ Instagram @iko.uwais)

"Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud menciderai atau melukai saudara Rudi," kata Leonardus Sagala.

Dengan penjelasan tersebut, Leonardus Sagala menegaskan Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporan di Polres Metro Bekasi Kota.

"Saudara Rudi, yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi, telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," terangnya.

Oleh sebab itu, Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiaayan dan atau pencemaran nam baik.

Iko Uwais menjerat Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan atau Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan.

Baca berita terkait Iko Uwais lainnya

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/ Laras PW) (Kompas.com/ Baharudin Al Farisi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas