FAKTA Rumah Nikita Mirzani Digeruduk Polisi: Kronologi, Nilai Ada yang Janggal, Siapa Dito Mahendra?
Sederet fakta rumah Nikita Mirzani digrudug polisi pada Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 WIB dini hari terkait laporan Dito Mahendra.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Sederet fakta rumah Nikita Mirzani digerudug polisi pada Rabu (15/6/2022), pukul 03.00 WIB dini hari.
Diketahui, pihak kepolisian dari Sat Reskrim Polresta Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani untuk melakukan penyidikan.
Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari laporan Dito Mahendra, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.
Laporan tersebut berdasarkan unggahan Instagram Story sang artis yang membuat Dito merasa difitnah.
Sebelumnya, Dito melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022, lalu.
Dalam kasus ini, Nikita masih berstatus sebagai saksi terkait kasus Undang Undang ITE.
Berikut Tribunnews rangkum fakta-faktanya:
1. Kronologi
Kronologi tim kepolisian mendatangi kediamannya pukul 03.00 dini hari, diungkap oleh Nikita Mirzani.
Saat ditemui, wanita yang akrab disapa Nyai ini menyebut kedatangan polisi diketahui oleh asisten rumah tangganya, Yati.
Kemudian Yati langsung membangunkan adik Nikita, Lintang.
Lintang diminta untuk berbicara langsung dengan pihak kepolisian.
Namun dikatakan Nikita, Lintang justru dimarahi oleh polisi yang ada di sana.
Setelah itu, Nikita pun akhirnya dibangunkan oleh sang adik untuk menemui polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.