Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA Rumah Nikita Mirzani Digeruduk Polisi: Kronologi, Nilai Ada yang Janggal, Siapa Dito Mahendra?

Sederet fakta rumah Nikita Mirzani digrudug polisi pada Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 WIB dini hari terkait laporan Dito Mahendra.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
zoom-in FAKTA Rumah Nikita Mirzani Digeruduk Polisi: Kronologi, Nilai Ada yang Janggal, Siapa Dito Mahendra?
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). fakta rumah Nikita Mirzani digerudug polisi pada Rabu (15/6/2022), pukul 03.00 WIB dini hari. 

Tim polisi dari Polresta Serang Kota, Banten diketahui menunggui rumah Nikita sampai sembilan jam.

Pada pukul 12.02 WIB, polisi mulai meninggalkan kediaman sang artis.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan alasan aparatnya meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, polisi diketahui bakal menjemput paksa Nikita namun hal itu urung untuk dilakukan.

"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada,

"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ujar Shinto.

Baca juga: Diperiksa di Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani Jawab 30 Pertanyaan

4. Sudah 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

Berita Rekomendasi

Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan alasan polisi mendatangi kediaman Nikita Mirzani.

Disebutkan, wanita 36 tahun itu sudah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan.

"Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM adalah untuk membangun komunikasi, karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari NM," ungkapnya.

5. Nikita Mirzani Nilai Janggal Laporan Dito

Nikita Mirzani mengungkapkan sudah menerima surat panggilan dari pihak kepolisian.


Namun, ibu tiga anak ini menilai surat panggilan yang ia terima tidak wajar.

Lantaran, disebutkan Nikita, dalam sebulan ada 12 surat panggilan yang ditujukan padanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas