Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Beberkan Alasan Datangi Rumah Nikita Mirzani, Sebut Sudah 2 Kali Mangkir saat Pemeriksaan

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan maksud kedatangan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Polisi Beberkan Alasan Datangi Rumah Nikita Mirzani, Sebut Sudah 2 Kali Mangkir saat Pemeriksaan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan - Satreskrim Polresta Serang Kota menggeruduk rumah Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral video sejumlah polisi mendatangi rumah artis Nikita Mirzani.

Video kedatangan anggota Satreskrim Polresta Serang Kota menggeruduk rumah artis Nikita Mirzani terjadi pada Rabu (15/6/2022) dini hari.

Menjadi sorotan publik lantaran kedatangan tim penyidik tersebut diunggah oleh Nikita Mirzani di akun Sosial Media Instagram miliknya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan maksud kedatangan penyidik Polresta Serang Kota.

Baca juga: Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi, Fitri Salhuteru Beri Dukungan: Saya Sangat Prihatin

Baca juga: Dipolisikan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Diperiksa sebagai Saksi di Polresta Serang Kota 

Disebutkan, kehadiran tim penyidik ke rumah Nikita Mirzani untuk membangun komunikasi.

Komunikasi yang hendak dibangun tersebut adalah pemeriksaan yang harus dijalani Nikita Mirzani sebagai saksi, terkait kasus Undang-undang ITE.

Pasalnya, Nikita Mirzani disebut telah dua kali mangkir dari pemanggilan kasus yang melibatkan dirinya.

BERITA REKOMENDASI

"Malam ini kami menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM, yang mana pemeriksaan NM ialah sebagai saksi," ujar Kombes Pol Shinto Silitonga dalam konfrensi pers di Mapolresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022) malam.

"Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM adalah untuk membangun komunikasi, karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari NM," ungkapnya.

Shinto menjelaskan, Nikita Mirzani dilaporkan atas Undang-undang ITE akibat dari postingan Media Sosial Instagram story miliknya.

Pelapor terhadap Nikita Mirzani pun diungkapkan, yaitu berinisial DM.

"Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di instastory NM," kata Shinto.

Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).
Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ia menegaskan, Satreskrim Polresta Serang Kota dapat melintas hingga keluar wilayah Serang, Banten, untuk menemukan Nikita Mirzani yang merupakan terlapor perkara tersebut.

Menurutnya, informasi yang melibatkan Nikita Mirzani tersebut telah disebutkan hingga secara rinci.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas