Sempat akan Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polisi, Belum Jadi Tersangka
Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan Polres Serang Kota atas pelaporan Dito Mahendra.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Setelah polisi batal melakukan penjemputan paksa, Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan Polres Serang Kota pada Rabu (15/6/2022).
Nikita Mirzani hadir untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Hal ini diinformasikan langsung oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
Kombes Shinto mengaku sangat mengapresiasi sikap Nikita Mirzani yang kooperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Datang sebagai Saksi
Baca juga: PROFIL Dito Mahendra yang Polisikan Nikita Mirzani, Diduga Kekasih Nindy Ayunda dan Pengusaha TMII
"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada Ibu Nikita yang kooperatif untuk datang ke Polresta Serang Kota," kata Shinto, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (16/6/2022).
"Dengan apa yang sudah dilakukan Ibu Nikita, dalam konteks beliau datang dan memberikan keterangan kepada penyidik," sambungnya.
Kombes Shinto kemudian menegaskan bahwa Nikita Mirzani masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Kami tegaskan pemeriksaan Ibu Nikita sebagai saksi dan beliau juga sudah diinformasikan secara rinci," jelas Shinto.
"Tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap Ibu Nikita," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Shinto menjelaskan soal kedatangan sejumlah penyidik ke kediaman Nikita Mirzani untuk membangun komunikasi.
"Penyidik datang tadi pagi untuk membangun komunikasi karena dua kali panggilan kita menanyakan respons dari Ibu Nikita," ujar Shinto
"Dan konteksnya dalam respons agak siang tadi ternyata memang Ibu Nikita bersedia memberikan keterangan di depan penyidik ," lanjutnya.
Kata Kombes Shinto, ibu tiga anak itu dilaporkan terkait dengan salah satu unggahan di akun Instagram pribadinya.
"Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh saudara DM sesuai dengan laporan polisi adalah UU ITE."
"Di mana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik Ibu Nikita," paparnya.
Baca juga: Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi, Fitri Salhuteru Beri Dukungan: Saya Sangat Prihatin
Nikita Mirzani Kaget Rumahnya Dikepung Polisi sejak Jam 3 Pagi
Peristiwa tidak mengenakkan baru saja dialami oleh Nikita Mirzani.
Rumahnya mendadak dikepung polisi pada Rabu (15/6/2022) berkaitan dengan laporan Dito Mahendra terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik.
Kejadian tersebut pun membuat Nikita Mirzani terkejut.
Saat kejadian dini hari itu, ia mengaku tengah tertidur pulas di kamarnya.
"Kaget karena datangnya jam 03.00 WIB, jadi yang ngebuka itu Yati pembantu yang satu lagi," kata Niki sapaan akrabnya, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (15/6/2022).
Lantaran tak bisa mengatasi situasi, sang asisten rumah tangga membangunkan adik dari Nikita Mirzani.
Namun, Niki menyebut sempat ada aksi dorong oleh pihak kepolisian terhadap asisten rumah tangganya.
"Terus Yati bilang dia dipaksa, dia didorong, pintu dibuka paksa. Karena yang di rumah nggak berani bangunin," terang Nikita Mirzani.
"Akhirnya bangunin adik, Lintang terus Lintang ke bawah malah dimarah-marahi sama bapak-bapak polisi."
"Karena Lintang nggak bisa handle, Lintang bangunin saya," paparnya.
Wanita 36 tahun ini juga tak menyangka akan didatangi polisi sedemikian banyak.
Baca juga: Rumahnya Didatangi Polisi karena Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Ungkap Dipanggil 12 Kali
Ia akhirnya menemui polisi yang telah datang sejak pukul 03.00 WIB dini hari itu.
"Saya pikir ketinggalan pesawat karena hari ini harusnya ke Semarang, itu udah kayak kebakaran jenggot," ujar Niki.
"Ternyata enggak, si Teh Yati bilang di bawah banyak polisi. Akhirnya lihat CCTV, banyak banget. Mau nggak mau harus turun kan," sambungnya.
Nikita Mirzani sendiri heran mengapa dirinya sampai akan dijemput secara paksa seperti ini.
Bahkan, Niki merasa hal ini tidak wajar.
"Pas buka pintu itu udah kamera semua, udah pada ngerekam, saya kan makin bingung," ungkap Nikita Mirzani.
"Ini apa maksudnya? Saya dapat surat penahanan apa penangkapan paksa gitu. Kenapa?"
"Surat panggilan ini pun menurut Niki yang sering dilaporin polisi ya, ini tidak wajar," terangnya.
Hal itu lantaran dalam kurun satu bulan, Niki sudah mendapatkan panggilan kepolisian sebanyak 12 kali.
Nikita Mirzani diketahui dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.
"Karena surat panggilan polisi itu datang 12 kali dalam satu bulan. Ini kan dilaporin tanggal 16 Mei sama Dito Mahendra," ucap Niki.
"Kalau prosedurnya nggak bisa dong kucuk-kucuk langsung dipanggil," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Putuskan Pulang dari Rumah Nikita Nirzani karena Pertimbangkan Situasi
Baca juga: Tinggalkan Rumah Nikita Mirzani, Polresta Serang Kota Akan Panggil Lagi untuk Dimintai Keterangannya
Berita lain terkait Nikita Mirzani
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)