Usai Diperiksa Polisi Terkait Penganiayaan, Iko Uwais Ingin Mediasi dengan Pelapor: Saya Cinta Damai
Iko Uwais menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi terlapor terkait dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022).
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNREWS.COM, BEKASI - Iko Uwais menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022).
Usai jalani pemeriksaan, Iko menegaskan bahwa dirinya membuka pintu damai untuk Rudi, selaku pelapor.
Bukan tanpa alasan, Iko ingin berdamai karena dia tidak ingin memiliki musuh.
"Saya cinta damai," ucap Iko Uwais seraya tersenyum.
Baca juga: Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi, Datangi Mapolres Metro Bekasi Kota Sore Tadi
Harapan Iko, kasus ini segera usai dan mengedepankan mediasi.
"Yang teman-teman harapkan itu harapan kita juga. Doain yang terbaik, yang terbaik," ujar suami Audy item itu.
Sementara itu, terkait pemeriksaan hari ini, Iko bersyukur berjalan lancar.
Selain Iko Uwais, kakaknya Firmansyah juga hadiri pemeriksaan hari ini.
"Alhamdulillah saya didampingi sama bang Ivan semua terfasilitasi, semua berjalan lancar alhamdulilah," tutur Iko Uwais.
Dalam pemeriksaannya, Iko dan Firmansyah dicecar 14 pertanyaan seputar dugaan penganiayaan terhadap Rudi.
Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.
Laporan tersebut berawal dari Iko menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, Iko Uwais baru membayar setengah harga. Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.
Baca juga: Merasa Difitnah, Iko Uwais Tetap Buka Diri untuk Berdamai dengan Rudi