Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tepis Kabar Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Sebut Dirinya Berstatus Saksi: Asli atau Palsu Suratnya?

Dikabarkan menjadi tersangka, Nikita Mirzani menegaskan bahwa dirinya saksi. Ia pun meragukan keaslian surat penetapan tersangka yang beredar.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Tepis Kabar Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Sebut Dirinya Berstatus Saksi: Asli atau Palsu Suratnya?
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Nikita Mirzani saat ditemui di rumahnya, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani telah diperiksa sebagai saksi pada Rabu (15/6/2022) lalu atas laporan Dito Mahendra.

Namun, kini tersebar luas terkait surat penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Minggu (19/6/2022), Nikita mengaku bingung saat membaca surat tersebut dari ponsel salah satu wartawan.

Ia mengaku bahwa dirinya menerima surat sebagai saksi.

Baca juga: Nikita Mirzani Bakal Laporkan Balik Dito Mahendra atas Pelanggaran UU ITE dan Pencemaran Nama Baik

"Tanggal 13... baru tau ini, kok bisa keluar surat ini ya?"

"Gua ada surat juga tanggal 13, tapi jadi saksi."

"Dikirim tanggal 10, tuh, juga tanggal 13, tapi sebagai saksi," terang Nikita sambil menunjukkan ponselnya ke awak media.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Nikita mengaku belum menerima surat penetapan tersangka dan bingung lantaran wartawan yang mendapat surat tersebut.

"Belum, baru dikasih ke kalian, bingung juga, harusnya kan ke Nikita Mirzani, tapi kenapa ke wartawan?"

"Jadi agak bingung nih, ini tanggal 13 dikirim tanggal 10 dari Serang sebagai saksi."

"Kalian dapetnya tanggal 13 sebagai tersangka, tapi tanggal 15 ada pengepungan dari polisi Serang, Banten, ditangkep," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nikita menegaskan bahwa dirinya ditetapkan sebagai saksi oleh polisi.

"Kok bisa? Bingung nggak sih? Kalau gua bingung ya, tapi waktu itu tanggal 15 jam 15.00 gua kan ke Polres Serang, Banten."

"Bapak kabid humasnya sendiri bilang kalau gua itu diperiksa sebagai saksi, klarifikasi."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas