Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

PROFIL Yusuf Mansur, Ustaz yang Rumahnya Digeruduk Massa, Pernah Masuk Penjara karena Terlilit Utang

Nama Yusuf Mansur kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, rumahnya baru saja digeruduk massa lantaran investasi batu bara. Berikut profilnya.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in PROFIL Yusuf Mansur, Ustaz yang Rumahnya Digeruduk Massa, Pernah Masuk Penjara karena Terlilit Utang
Kolase Tribunnews/ Instagram @yusufmansurnew
Ustaz Yusuf Mansur atau memiliki nama lengkap Jam'an Nurchotib Mansur. Ustaz yang rumahnya digeruduk massa atas kasus investasi batu bara. 

Menurutnya, ratusan orang tersebut telah menyetorkan dana investasi sejak tahun 2009 hingga tahun 2010 dan terkumpul sebanyak Rp 46 miliar.

Namun demikian, dana para investor tersebut tidak diakui oleh Yusuf Mansur, selaku Komisaris Utama PT Padi Partner Perkasa.

"PT Padi Partner Perkasa ini adalah perusahaan yang menaungi investasi batu bara yang dijanjikan Yusuf Mansur 12 tahun lalu dan dia (Yusuf Mansur) sendiri yang jadi Komisaris Utamanya," kata dia.

"Tapi ternyata uang yang sudah terkumpul waktu di tahun 2009 itu dan disetorkan hingga Rp 46 miliar, enggak diakui oleh Yusuf Mansur," ungkapnya.

Oleh karena itu, puluhan massa yang datang tersebut berniat mengajak Yusuf Mansur untuk membahas masalah program investasi yang telah berlalu selama 12 tahun itu.

Namun demikian, pihak keluarga ataupun perwakilan Yusuf Mansur tidak mau menemui massa yang datang.

"Niat (kedatangannya) untuk klarifikasi, sepanjang masih bisa diajak ngobrol, kita ngobrol baik-baik, kalau dia ada. Kita akan ajak dialog, kalau dialog buntu, kita ajak mubalah," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Tapi nggak ada (yang keluar), akhirnya ya kita di tengah jalan (menggelar) aksi tuntutannya, totalnya tadi penyampaian sekitar 1,5 jam," jelas Herry M Joesoef.

Simak berita lainnya terkait Ustaz Yusuf Mansur

(Tribunnews.com/Pra) (Tribun Lampung/Taryono) (Warta Kota/Gilbert Sem Sandro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas