Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saat Ndarboy Genk Curhat ke Moeldoko Soal Royalti Cover Lagu

Ndarboy Genk curhat kepada Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko soal urusan royalti lagu.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Saat Ndarboy Genk Curhat ke Moeldoko Soal Royalti Cover Lagu
istimewa/YouTube Dr Moeldoko
Momen Ndarboy Genk curhat ke Moeldoko. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ndarboy Genk curhat kepada Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko soal urusan royalti lagu.

Dalam perbincangan yang diunggah di akun YouTube Dr Moeldoko, Ndarboy cerita soal undang-undang yang bisa mengatur masalah cover lagu.

Sebab, diakui Ndarboy musisi yang lagunya dicover penyanyi lain tak mendapat apa-apa selain hanya credit.

Baca juga: Chord Gitar Rungokno Aku - Ndarboy Genk feat Denny Caknan: Madep Aku, Rungokno Aku

"Mengenai pengcoveran lagu mungkin butuh undang-undang, jadi kita bisa maju somasi dengan hukum yang berlaku di indonesia. Artinya sebuah karya itu kan intelektual juga," ujar Ndarboy Genk dikutip Tribunnews.com, Senin (20/6/2022).

"Kendalanya ada beberapa cover yang rejekinya lancar pakai lagu itu dan kita hanya dapet dari sinkronisasi.

Mereka sebenernya ngga izin, manggung ngga izin juga, sedangkan mereka manggung dengan nominal sebesar itu memakai lagu orang, sambungnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Ndarboy gertak di sosmed atau somasi secara lisan hanya mengahsillan rembuk kekeluargaan.

Baca juga: NCT Dream Joget Mendung Tanpo Udan, Ndarboy Genk Ucapkan Apresiasi Lewat Twitter

Ia merasa perlu diatur dengan undang-undang biar bisa di collab dengan WAMI pun bisa lebih transparasi lagi.

"Musisi itu kalau menciptakan lagu hanya bisa membuat finger printnya pak jadi kalau ada orang yang memakai lagu kita, kita dapet cuma 2-4 persen . Dan ternyata sekarang ada yang lebih marak lagi pak, jadi judulnya diganti seperti mendung tanpa udan 1, 2 dst."ujarnya.

Ndarboy Genk pecahkan suasana pengunjung saat tampil di panggung utama Jakarta Fair Kemayoran (JFK) atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2022, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022). Ndarboy Genk adalah penyanyi yang sudah terkenal di kalangan pencinta dangdut. Ndarboy Genk terkenal dengan lagunya berjudul Mendung Tanpo Udan. Di platform YouTube, lagu Mendung Tanpo Udan milik Ndarboy Geng sudah dilihat lebih dari 50 juta kali. WARTA KOTA/YULIANTO
Ndarboy Genk pecahkan suasana pengunjung saat tampil di panggung utama Jakarta Fair Kemayoran (JFK) atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2022, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022). Ndarboy Genk adalah penyanyi yang sudah terkenal di kalangan pencinta dangdut. Ndarboy Genk terkenal dengan lagunya berjudul Mendung Tanpo Udan. Di platform YouTube, lagu Mendung Tanpo Udan milik Ndarboy Geng sudah dilihat lebih dari 50 juta kali. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Merespon curhatan Ndarboy, Moeldoko berencana berkomunikasi dengan p9hak technocratik.

Ia sangat setuju dengan ucapan Ndarboy bahwa setiap musisi harus menerima hak atas karya yang sudah dihasilkannya.

"Terkait pengcoveran lagi yang belum dilindungi oleh undang-undang, ini juga bisa saya bicarakan di technocratik pemerintah, karena mau tidak mau memang harus ada sebuah apresiasi karena orang membuat prestasi itu bukan begitu saja datang, ada sebuah upaya dan effort yang kuat ini perlu dihargai," tutur Moeldoko.

"Saya juga memahami bagaimana seniman-seniman muda perlu lebih kreatif agar bisa survive, dan saya sangat peduli dengan kondisi para musisi-musisi kita," tambahnya.

Unggahan Moeldoko itu sudah ditonton 86 ribu orang sejak diunggah beberapa waktu lalu. Urusan royalti hak cipta memang masih menjadi permasalahan di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas