Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Humas PA Jakarta Selatan Minta Angga Wijaya dan Dewi Perssik Hadiri Sidang Mediasi 4 Juli Mendatang

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan penjelasan soal gugatan cerai suami Dewi Perssik.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Humas PA Jakarta Selatan Minta Angga Wijaya dan Dewi Perssik Hadiri Sidang Mediasi 4 Juli Mendatang
Kolase Tribunnews/ Instagram @anggawijaya88
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan penjelasan soal gugatan cerai suami Dewi Perssik. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Dewi Perssik digugat cerai oleh Angga Wijaya pada Senin (20/6/2022).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Rabu (22/6/2022), Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah memberikan penjelasan.

"Yang mendaftar ke kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah Angga Wijaya terhadap Dewi Murya Agung (Dewi Perssik) tertanggal 20 Juni 2022."

"Untuk perkara tersebut sudah didaftarkan dan sudah ditentukan penetapan majelis hakimnya," terang Taslimah.

Baca juga: Perjalanan Cinta Dewi Perssik dan Angga Wijaya, Awal Bertemu hingga Menikah, Berujung Gugatan Cerai

Lebih lanjut, Taslimah turut mengatakan jadwal sidang perdana perceraian keduanya.

"Sudah ditentukan tanggal sidangnya, untuk tanggal sidangnya kalau tidak salah tanggal 4 Juli 2022," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Perihal alasan Angga Wijaya menggugat cerai Dewi Perssik, Taslimah belum dapat menyampaikannya.

"Mengenai alasan gugatan memang ada alasannya karena setiap gugatan yang diajukan di Pengadilan Agama harus beralasan."

"Yang jelas, untuk alasannya spesifik belum dapat kami sampaikan," jelasnya.

Taslimah pun memberi penjelasan terkait isi gugatan cerai yang didaftarkan Angga.

"Perkara yang diajukan adalah jenis perkara cerai talak, bukan gugat cerai."

"Artinya permohonan izin untuk diberi izin mengikrarkan talak terhadap termohon," lanjutnya.

Angga Wijaya maupun Depe, sapaan akrap Dewi Perssik juga nantinya diminta untuk melakukan mediasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas