Tertipu Ratusan Juta, Angel Lelga Mengaku Diajak Istri Oknum Perwira Polisi Ikut Investasi Kripto
Artis Angel Lelga mengaku stres lantaran ekspektasi berinvestasi cryptocurracy alias kripto malah berujung dugaan penipuan.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Angel Lelga mengaku stres lantaran ekspektasi berinvestasi cryptocurracy alias kripto malah berujung dugaan penipuan.
Bagaimana tidak, iming-iming keuntungan besar dengan menerima job sebagai Brand Ambassador sebuah perusahaan mata uang kripto malah membuatnya merugi ratusan juta.
Tak hanya itu, ia mengaku jika ketertarikannya untuk join bisnis ini bermula dari istri oknum perwira polisi.
Karena tergiur, ia justru diminta oknum itu untuk mentransfer uang Rp 100 juta untuk pembukaan akun kripto.
Namun sampai saat ini, nasib akun tersebut tidak diketahui.
Baca juga: Bisnis Token Kripto Malah Ditipu dan Dimanfaatkan, Angel Lelga: Nama Baik Saya Rusak
Bahkan, hingga sekarang nasib investasi mata uang kripto juga tidak diketahui keberadaannya.
"Saya diajak coba kamu ikut nanam uang Rp 100 juta. Nanti akan dapat keuntungan berlipat. Saya transfer uang itu ke rekening pribadi istri seorang perwira polisi," kata Angel dalam Diskusi Hukum yang diselenggarakan Forum Wartawan Polri, Kamis (24/6/2022).
Tergiur mendapat tawaran ini, Angel sebenarnya sempat ragu saat pertama kali mendapat tawaran kerja sama di bidang aset kripto.
Kebingungannya beralasan, sebab selama kariernya ia hanya menerina brand ambassador berupa produk pakaian atau kecantikan.
"Saya sempat tanya apa si ini, apa itu Kripto? Tapi karena dijanjikan keuntungan yang wah saya terima," ujar Angel Lelga.
Baca juga: Angel Lelga Ngaku Ditipu Habis Gegara Ikut Trend Kripto, Tergiur Keuntungan Besar dari Angel Token
Namun, keraguan sirna setelah perwakilan dari perusahaan aset kripto menguraikan gambaran jenis usaha secara mendetail.
Apalagi salah salah orang yang menawarkan kerja sama diketahui istri dari seorang perwira aparat penegak hukum.
"Jadi di situ juga saya pikir ah oke aman," ujar dia.
Angel akhirnya menerima tawaran itu.
Ia menjalankan kewajiban layaknya seorang brand ambassador pada umumnya seperti pemotretan, membuat konten video dan lain-lain.
Namun, seiring berjalan waktu, mulai timbul pemikiran negatif karena bisnis model baru ini mulai menemui kejanggalan.
Baca juga: Bisnis Token Kripto, Angel Lelga Ditipu, Pengacara Sebut Sang Artis Buta Hukum
"Kalau kerja sama pasti ada untung rugi dan ada laporannya. Ini sudah sebulan saya minta tidak pernah mereka membuat laporan pertanggungjawaban," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Angel, Deolipa Yumara menanggapi kasus kliennya tersebut.
Deolipa mengaku jika kliennya tidak begitu paham soal investasi kripto yang menjanjikan keuntungan besar.
Namun, ketidaktahuan Angel cukup beralasan. Sebab, ia menyadari jika Angel Lelga tidak mengerti aspek hukum atau legalitas investasi berjangka ini.
"Ya Angel sebagai artis. Ia mau kontrak karena profesional. Tapi pas penandatanganan tidak didampingi tim kuasa hukum, jadi dia kena tipu karena buta hukum," katanya.
Kerugian yang dialami Angel akhirnya dilaporkan ke polisi. Angel melaporkan oknum developer Angel Token berinisial C dan K ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan dengan Pasal 378 KUHP pada 24 Mei 2022.
Dirinya khawatir namanya terus dijadikan ajang promosi, sehingga mantan istri Rhoma Irama itu mengajak korban lainnya yang juga ikut tertipu untuk melapor dan membuka tabiat bisnis kripto Angel Token tersebut.
Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor perkara LP/B/1199/V/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.