Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kabar Nikita Mirzani Tersangka Dibantah, Kuasa Hukum Dito Mahendra: Buktikan Saja

Status Nikita Mirzani tersangka usai dilaporkan oleh Dito Mahendra akibat ksus pencemaran nama baik.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kabar Nikita Mirzani Tersangka Dibantah, Kuasa Hukum Dito Mahendra: Buktikan Saja
TribunBanten.com/Mildaniati
Pengacara Dito Mahendra (DM), Luvino Siji Samura SH MH, pelapor Nikita Mirzani mendatangi Markas Polresta (Mapolresta) Serang Kota, Jumat (24/6/2022) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Status Nikita Mirzani tersangka usai dilaporkan oleh Dito Mahendra akibat ksus pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani tersangka karena melalui insta story instagramnya Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra penipu dan Pemberi Harapan Palsu (PHP).

Baca juga: Dito Mahendra Tidak Mengenal Nikita Mirzani, Kaget Saat Disebut Penipu, PHP dan Banyak Omong

Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, mengumumkan bahwa kini Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat membantah bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi hal ini, Yafet Rissy mempersilahkan Nikita Mirzani membuktikan dirinya bukan tersangka kepada polisi.

"Ya silakan saja setiap orang tersangka itu punya hak negasi, saya ingatin, tersangka itu punya hak negasi dia boleh membantah apa dia bukan tersangka, dia bukan pelaku, tinggal dibuktikan saja di kepolisian buktikan saja di persidangan nanti di pengadilan," ungkap Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, saat ditemui Grid.ID di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022).

Yafet Rissy berharap agar polisi segera menindak lanjuti kasus ini demi keadilan.

Baca juga: Mediasi Gagal, Dito Mahendra Berharap Kasusnya dengan Nikita Mirzani Terus Diproses

BERITA REKOMENDASI

"Pertama, kita ingin memastikan bahwa setiap orang sama di depan hukum. Yang kedua, kita ingin memastikan bahwa tidak ada orang yang bisa berdiri di atas hukum sehingga dia boleh seenaknya menggunakan media sosial di luar batas kepatutan moral dan hukum

.Ini yang ingin kita sampaikan bahwa kita mendukung penuh kinerja positif, dalam hal ini Polresta Serang Kota agar terus menindaklanjuti laporan kami," ungkap Yafet Rissy.

kolase warta kota/instagram
kolase warta kota/instagram (kolase warta kota/instagram)

Hal ini juga untuk menjaga nama baik Dito Mahendra dari tuduhan-tuduhan yang menyinggung.

"Sekaligus untuk menjaga nama baik klien kami, Mas Dito, dan tentu nama baik orang yang terkait dengan keluarga besarnya. Karena dituduh sebagai banyak omongan, Pemberi Harapan Palsu atau PHP, dan penipu. Ini suatu tuduhan yang sangat serius karena bisa merusak reputasi bisnis dari seseorang. Bisa juga merusak reputasi relasional seseorang dengan sesamanya," ungkap Yafet Rissy.

Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Awal Kisruh dengan Dito Mahendra, Isi IG Story yang Jadi Alat Bukti

Padahal, sebelumnya Dito Mahendra memiliki reputasi yang sangat baik.


"Orang yang tadinya baik-baik, ketika dituduh sebagai penipu, pembohong, atau PHP, lalu kemudian bisa saja terjadi hubungan itu renggang, dan bisa juga memiliki implikasi kerugian materiil dari pihak Dito," ungkap Yafet Rissy.

Lebih lanjut, Yafet Rissy kembali mengungkapkan agar kepolisian segera mempercepat proses hukum kasus ini.

"Nah, kami berharap bahwa proses pemeriksaan dapat segera dilakukan dan pihak terlapor bisa bekerja sama dengan baik. Itu saja yang bisa kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian teman temen semua," tutupnya. (Grid.ID/Rissa Indrasty)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas