Dari Unggahan Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni, Hari Ini Adam Deni Divonis Kasus Pelanggaran UU ITE
Adam Deni divonis dalam sidang lanjutan atas laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Ia kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.
Ibunda dan Adam Deni Sempat Meminta Maaf Pada Ahmad Sahroni
Adam Deni sempat menyampaikan permintaan maafnya pada Ahmad Sahroni melalui video yang disebarkan kuasa hukumnya pada 22 Februari 2022.
Walaupun memaafkan, pihak Sahroni menginginkan proses hukum tetap berjalan di pengadilan.
Baca juga: Adam Deni Klaim Sempat Mau Bongkar Kasus Juragan 99 Namun Dilarang Sahroni
Sidang putusan Adam Deni akan digelar hari ini, Selasa (28/6/2022) pukul 13.00 WIB, di PN Jakarta Utara.
Sementara itu ibunda Adam Deni juga sempat mendatangi rumah Ahmad Sahroni untuk meminta maaf perbuatan anaknya.
Apabila Mendapat Vonis Tinggi, Adam Deni Ancam Akan Bongkar Semuanya
Adam Deni berharap majelis hakim tidak terkena intervensi jelang sidang vonis terkait dugaan pelanggaran Undang Undang (UU) ITE.
"Kalau vonis saya masih tinggi berarti sudah dipastikan pengadilan ini terkena intervensi dan ada dugaan hal lain," kata Adam Deni usai sidang beragendakan pembacaan duplik.
Apabila nantinya majelis hakim memutuskan vonis-nya seringan mungkin, menurut Adam Deni pengadilan benar-benar bekerja untuk negara.
Ia pun mengapresiasi majelis jakim apabila vonis untuknya ringan.
Kendati demikian, jika majelis hakim justru memvonis hukuman tinggi untuknya, Adam Deni seraya nada ancaman akan membongkar semuanya di persidangan.
"Semoga saat vonis nanti tidak ada hal-hal yang membuat saya membuka semuanya ya. Doain aja ya. Kalau vonis tinggi, saya buka semua di pengadilan," ujar Adam Deni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.