Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saksi Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Dianggap Berkelit, Hakim Tunda Proses Pemeriksaan

Kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir masih terus berlanjut. Terbaru pemeriksaan saksi pegawai bank BCA, namun saksi dianggap tak kooperatif.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Saksi Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Dianggap Berkelit, Hakim Tunda Proses Pemeriksaan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Aktris Nirina Zubir menghadiri agenda sidang pendengaran keterangan saksi korban terkait kasus Mafia Tanah yang menimpa keluarganya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). Kini, kasus masih berlanjut dan menghadirkan saksi dari pegawai bank BCA. 

TRIBUNNEWS.COM - Saksi kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir berkelit saat ditanya hakim, proses pemeriksaan terpaksa ditunda.

Artis Nirina Zubir saat ini masih menghadapi kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya.

Terbaru, pada Selasa (28/6/2022) dilakukan sidang lanjutan kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir.

Saat sidang, jaksa menghadirkan saksi yang berprofesi sebagai pegawai bank BCA, bernama Heru.

Dikutip dalam Kompas.com, Heru membenarkan bahwa terdakwa Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto sempat datang ke bank BCA KCP Pondok Indah.

Riri juga sempat melakukan pinjaman kredit senilai Rp 1,3 miliar.

Selaku pegawai, Heru mengaku hanya bertugas menandatangani berkas pinjaman kredit Riri Khasmita.

Pegawai bank BCA KCP Pondok Indah, Heru (saksi dari JPU) berjalan ke luar area persidangan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir pada Selasa (28/6/2022). Hakim ketua memutuskan untuk menunda pemeriksaan terhadap Heru karena saksi selalu berkelit saat ditanya soal siapa yang bertugas memeriksa kelengkapan berkas Riri Khasmita.
Pegawai bank BCA KCP Pondok Indah, Heru (saksi dari JPU) berjalan ke luar area persidangan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir pada Selasa (28/6/2022). Hakim ketua memutuskan untuk menunda pemeriksaan terhadap Heru karena saksi selalu berkelit saat ditanya soal siapa yang bertugas memeriksa kelengkapan berkas Riri Khasmita. ((Kompas.com/Baharudin Al Farisi))
Berita Rekomendasi

"Saya petugas bank BCA KCP Pondok Indah yang bertugas mendampingi akad nasabah. (Dalam kasus ini) Saya hanya menandatangani berkas pinjaman kredit terdakwa," ucap Heru.

Kemudian, Hakim bertanya soal pegawai yang bertugas memeriksa kelengkapan berkas sebelum ditandatangani oleh Heru.

Namun, saat itu Heru menjawab tidak mengetahui siapa petugas tersebut.

Baca juga: Nirina Zubir Heran Aset Milik Keluarganya Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Riri Khasmita Eks ART ke Bank

"Saya tidak tahu, saya hanya ditugaskan untuk menandatangani saja," ujar Heru.

Dalam persidangan itu, hakim sempat menanyakan pertanyaan itu berkali-kali.

Akan tetapi, Heru tak memberikan jawaban pasti dan terlihat berkelit.

Sehingga, hakim menilai Heru adalah orang yang tak kooperatif.

"Dari tadi, saudara kami tanya tentang formil, tapi saudara memberikan penilaian. Kalau saudara tidak kooperatif sampai kapan pun, tidak akan selesai. Kami bisa menilai," ujar hakim anggota dengan intonasi suara tinggi.

Baca juga: Harap Sidang Kasus Mafia Tanah Cepat Kelar, Nirina Zubir: Kami Ingin Kehidupan Kami Normal Lagi

Lanjut, Heru masih terus berkelit dengan jawabannya yang seolah tak menahu soal pengecekan berkas.

Heru mengaku bahwa berkas tersebut sudah berada di mejanya sebelum ia datang ke kantor.

Kemudian, Hakim menanyakan masa kerja Heru selama di BCA.

Heru mengaku sebagai karyawan lama, namun ia bertugas sebagai pendamping akad selama 4 tahun terakhir.

Aktris Nirina Zubir hadiri agenda sidang pendengaran keterangan saksi korban kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya, Selasa (17/5/2022). Kini, sidang masih terus berlanjut dengan menghadirkan saksi pegawai bank BCA.
Aktris Nirina Zubir hadiri agenda sidang pendengaran keterangan saksi korban kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya, Selasa (17/5/2022). Kini, sidang masih terus berlanjut dengan menghadirkan saksi pegawai bank BCA. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Saya sudah 4 tahun bertugas sebagai pendamping akad. Saya bekerja di BCA dari 1992," kata Heru.

Tak berhenti di situ saja, Hakim kembali menanyakan soal petugas pemeriksaan kelengkapan berkas.

Lantas, Heru menjelaskan bahwa bagian administrasi yang selalu mengantarkan berkas-berkas tersebut.

"Saya sudah 4 tahun bertugas sebagai pendamping akad. Saya bekerja di BCA dari 1992," kata Heru.

Hakim masih terus mendesak Heru supaya menjelaskan permasalahan ini secara jelas.

Baca juga: Nirina Zubir Peringatkan Tetangga Ibunya untuk Tak Melindungi Riri Kasmita

Bahkan, hakim mengatakan akan segera mengecek CCTV bank BCA Pondok Indah.

"Iya, masa selama 4 tahun terakhir begitu terus. Bagaimana? Dari siapa itu berkas? Siapa yang biasanya memeriksa kelengkapan berkasnya?" ujar hakim anggota.

"Enggak apa-apa, si A, si B, si C. Kan enggak mungkin, bapak sudah 4 tahun. Apa perlu kami cek CCTV di ruangan bapak?" lanjut hakim anggota lagi.

Lagi-lagi, Heru masih enggan menjawab dengan jelas.

Ia masih berkelit dengan jawabannya sendiri.

Nirina Zubir saat ditemui di Plaza Senayan Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022). Saksi kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir dianggap berkelit, hakim terpaksa tunda pemeriksaan.
Nirina Zubir saat ditemui di Plaza Senayan Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022). Saksi kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir dianggap berkelit, hakim terpaksa tunda pemeriksaan. (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Akhirnya, Hakim Ketua memutuskan untuk menunda pemeriksaan terhadap Heru.

Diketahui lima orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah ini, yakni asisten ibunda Nirina, Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto.

Tersangka lainnya adalah Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah atau PPAT.

Riri Khasmita diduga mengambil enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir.

Riri Khasmita telah ditetapkan menjadi terdakwa atas pemalsuan surat hingga tindak pidana pencucian uang.

Dengan adanya masalah ini, keluarga Nirina mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar.

Simak berita lainnya terkait Artis Ditipu ART

(Tribunnews.com/Pra) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas