Tersandung Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Upayakan Jalur Damai
ktor laga Iko Uwais usai menjalani pemeriksaan lanjutan atas laporan Rudi terkait dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota pada 28 Juni lalu.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor laga Iko Uwais usai menjalani pemeriksaan lanjutan atas laporan Rudi terkait dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota pada 28 Juni lalu.
Hal tersebut diungkap oleh Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala.
Leonardus mengatakan, pemeriksaan lanjutan tersebut berjalan dengan lancar.
"Pemeriksaannya berjalan dengan lancar dan klien kami kooperatif menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik," tulis Leonardus dalam pesan singkat, Kamis (30/6/2022).
Lebih lanjut, Leonardus tak menjelaskan secara detail apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Iko Uwais dan Firmansyah.
Leonardus mengatakan, Iko Uwais tetap mendorong dan mengupayakan agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan restorative justice atau damai.
"Kami tetap mendorong dan berupaya agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan mengedepankan semangat restorative justice sesuai dengan Peraturan Kapolri," tutur Leonardus.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria belum bisa menjelaskan upaya damai yang akan dilakukan Iko Uwais.
"Kita nggak tahu seperti, mereka membangun komunikasi seperti apa. Yang jelas upaya restorasi justice itu kami belum dapat tembusan," ujar Ivan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (30/6/2022).
Sebagai tambahan, Seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.
Baca juga: Iko Uwais Kembali Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan, Statusnya Masih Saksi
Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Sejauh ini penyidik Polres Metro Bekasi Kota sudah memeriksa 6 saksi.
Baik Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah telah diperiksa sebagai saksi terlapor di Polres Metro Bekasi Kota.
Begitupun istri Iko Uwais, Audy Item juga telah diperiksa sebagai saksi.
Meski begitu, penyidik Polres Metro Bekasi Kota belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.