Awal Mula Adam Deni Tuduh Ahmad Sahroni soal Bayar Rp 30 M, Kini Berujung Laporan Polisi Lagi
Kisruh awal mula Adam Deni menuduh anggota DPR RI Komisi III, Ahmad Sahroni membayar Rp30 miliar untuk menyuap pihak agar menahannya, berujung laporan
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Kolase Tribunnews: Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra, Instagram @ahmadsahroni88
Adam Deni (Kiri) Ahmad Sahroni (Kanan) - Awal mula kisruh tudinga suap Rp30 miliar Adam Deni terhadap Ahmad Sahroni
Lewat postingan di Instagram pribadinya, ia mengunggah bukti surat tanda terima laporan kepolisian.
Ia kembali melaporkan Adam Deni terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan menyebarkan berita bohong.
Ahmad Sahroni melaporkan Adam ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 28 Juni 2022.
"Per hari ini saya melaporkan manusia yg menuduh saya membungkam pihak2 terkait dengan jumlah sinilai 30 M hanya untuk Membungkam,"
"Anda berkata kata seenak jidad tp anda ga sadari. bahwa perkataan anda bisa menyebabkan diri anda kena masalah hukum lanjutan...," tulis Ahmad Sahroni.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Mohammad Alivio)
Berita Rekomendasi