Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Nindy Ayunda Khawatir Ada Peran Orang Ketiga Terkait Laporan Dugaan Kasus Penyekapan 

Penyanyi Nindy Ayunda dilaporkan terkait dugaan penyekapan dan penculikan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman, oleh seorang bernama Rini Diana. 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pihak Nindy Ayunda Khawatir Ada Peran Orang Ketiga Terkait Laporan Dugaan Kasus Penyekapan 
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nindy Ayunda saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda dilaporkan terkait dugaan penyekapan dan penculikan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman, oleh seorang bernama Rini Diana. 

Kasus tersebut bahkan telah naik ke tahap penyidikan. 

Dwi Yoss kuasa hukum Nindy Ayunda mengaku heran terkait adanya laporan terhadap kliennya. 

Baca juga: Sempat Terhenti, Begini Penjelasan Kasus yang Seret Nindy Ayunda hingga Kembali Diselidiki Polisi

Sebab sebelumnya Sulaeman mengaku tidak pernah mengalami tindakan penyekapan tersebut. Pengakuan tersebut dikatakan langsung oleh Sulaeman melalui media sosial.

"Tahun kemarin di media masih ada nanti, nanti saya kasih liat di portal berita, Sulaeman itu menyatakan sudah pernah (ngaku) tidak diapa-apakan, emang mungkin gak pulang ke rumah, tapi sudah dijelaskan ke istrinya," kata Dwi Yoss di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

Laporan tersebut memang berbanding terbalik dengan keterangan Sulaiman di media sosial beberapa waktu lalu. 

Berita Rekomendasi

"Ya itu tinggal dibuktikan aja ya apa yg dipukul sih nanti saya akan share video ya dari tahun lalu live dari portal berita tidak ada. Ini apa membingungkan sekali semua jadi bingung," ucap Dwi. 

"Sekarang kita berpikir sebagai manusia normal mungkinkah seorang perempuan badannya kecil begitu profesinya penyanyi bukan atlet tidak akan mungkin bagaimana cara menyekap laki-laki pasti ngelawan lah," tambahnya. 

Dwi pun meminta agat sang pelapor turut membawa bukti kuat atas semua tudingan terhadap kliennya itu. 

"Karena harus jelas apa yang harus dilaporkan," ujar Dwi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas