Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ayu Ting Ting Dilaporkan Usai 3 Meninggal karena Miras di Karaoke Bengkulu, Ini Reaksi Sang Biduan

Ayu Ting Ting dilaporkan usai tiga orang tewas diduga saat menenggak minuman alkohol oplosan di karoke miliknya di Bengkulu. Ayu Ting Ting buka suara.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ayu Ting Ting Dilaporkan Usai 3 Meninggal karena Miras di Karaoke Bengkulu, Ini Reaksi Sang Biduan
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Ayu Ting Ting ditemui di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022).Ayu Ting Ting Dilaporkan Korban Meninggal karena Miras di Karoke di Bengkulu, Ini Reaksi Sang Biduan 

"Bukan Ayu Ting Ting, yang dilaporkan manajemennya yang di Bengkulu. Ayu itu kan hanya frienchise, bukan punya nya Ayu Ting Ting," ucap Sudarno saat dihubungi awak media, Sabtu (9/7/2022).

Selain itu, Sudarno menjelaskan jika korban jiwa meninggal dunia tidak berada di tempat karaoke.

Ketiga korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Tak Bisa Temani Ayah Ojak Operasi Hernia, Ayu Ting Ting : Nanti Siapa yang Bayar Rumah Sakit

"Iya, tapi meninggalnya enggak disitu meninggalnya di Rumah Sakit," jelas Sudarno.

Hingga kini tim penyidik Polda Bengkulu masih melakukan proses penyelidikan terkait dugaan kelalaian tempat usaha Ayu Ting Ting Karaoke.

"(Karena miras oplosan) Masih proses penyelidikan," sambungnya.

"Sudah, di Polres itu yang nanganin. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Versi Pelapor, Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting yang Dilaporkan
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting ikut terseret meninggalnya dua pemandu lagu dan satu pengunjung setelah mengunjungi karoke Ayu Ting Ting di Bengkulu  akhir Juni lalu.

Ayu Ting Ting resmi dilaporkan ke Polda Bengkulu, Kamis (7/7/2022) malam.

Adalah orangtua Sarah Aulia, pemandu lagu yang tewas didampingi kuasa hukumnya melaporkan artis Ayu Ting Ting atau yang bernama asli Ayu Rosmalina dengan tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban. 

"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Reno Ardiansyah kuasa hukum keluarga Almarhumah, saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022). 

Keluarga Sarah Aulia dan kuasa hukumnya mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke ATT terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman serta peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand. 

"Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, kalau pun membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan, sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke," ujar Reno. 

Saat ini pihak kuasa hukum juga telah diperkuat dengan adanya saksi kunci dalam kasus ini. 

Baca juga: Diduga Jalin Kedekatan, Jordi Onsu Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Ayu Ting Ting: Happy Birthday, Ay

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas