Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta-fakta 3 Orang Tewas di Karaoke Milik Ayu Ting Ting: Kata Polisi hingga Pembelaan Manajeman

3 orang dilaporkan meninggal di tempat karaoke milik Ayu Ting Ting di Bengkulu. Berikut fakta-faktanya, mulai dari laporan hingga pembelaan manajeman

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Fakta-fakta 3 Orang Tewas di Karaoke Milik Ayu Ting Ting: Kata Polisi hingga Pembelaan Manajeman
Instagram @ayutingting92 @ayutingting_karaokebengkulu
Foto Ayu Ting Ting dan salah satu room di Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu. 3 orang dilaporkan meninggal di tempat karaoke milik Ayu Ting Ting di Bengkulu. Berikut fakta-faktanya, mulai dari laporan hingga pembelaan manajeman 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Ayu Ting Ting tengah menjadi sorotan buntut dari 3 orang meninggal di tempat karaoke miliknya di Bengkulu.

Dugaan awal, ketiga orang tersebut meninggal setelah menenggak miras oplosan.

Keluarga salah satu korban mengatakan telah melaporkan Ayu Ting Ting selaku pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu.

Namun kepolisian Bengku membantah Ayu Ting Ting dilaporkan.

Berikut Tribunnews rangkum fakta-fakta 3 orang meninggal di rumah karaoke Ayu Ting Ting.

1. Tempat Karaoke Ayu Ting Ting Ditutup

Baca juga: Manajer Ayu Ting Ting Karaoke Bengkulu Tegaskan Korban Keluar dalam Keadaan Sadar

Kasus ini mencuat pada 29 Juni lalu setelah Pemerintah Kota Bengkulu menutup tempat karaoke milik Ayu Ting Ting, Kompas.com melaporkan.

Berita Rekomendasi

Penutupan dilakukan menyusul tewasnya 3 orang di tempat karaoke tersebut.

Penutupan sementara ini akan berlangsung hingga proses penyelidikan selesai dan menyatakan karaoke ATT tidak terindikasi terlibat dalam kasus tewasnya pemandu lagu dan pengunjung ini, menurut Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Eko Agusriyanto.

"Jika dalam dua hari atau seminggu ini penyelidikan telah selesai, dan dinyatakan pihak ATT tidak terlibat maka boleh beroperasi kembali," tambahnya.

2. Pemasok Miras Ditangkap

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, polisi telah mengamankan pemasok minuman keras yang terkait dalam kasus tersebut pada Jumat (1/7/2022).

Sehari kemudian, pemasok ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil gelar perkara kita temukan fakta-fakta bahwa pelaku AM telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (2/7/2022).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas