Beda Agama hingga LDR Jadi Alasan Nikita Nirzani Akhiri Hubungannya dengan John Hopkins
Hubungan asmara Nikita Mirzani dengan kekasihnya, John Hopkins telah kandas. Niki, sapaan akrabnya, klaim ia yang memutuskan Hopkins.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hubungan asmara Nikita Mirzani dengan kekasihnya, John Hopkins telah kandas.
Ibu tiga anak ini menyebut alasan dirinya menyudahi asmaranya karena waktu dan jarak tempuh.
Ia tak bisa menjalin hubungan dengan sesorang secara long distance relationship (LDR).
"Kalau gue memang masalah waktu sih ya. Jadi, si John ini maunya selalu bersama-sama. Nah, gue itu enggak bisa selalu bersama-sama karena anak dan pekerjaan," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Hubungan Asmaranya dengan John Hopkins Berakhir, Nikita Mirzani: Gua yang Mutusin
"Dia itu maunya setiap ada racing di mana gue tuh hadir, ikut. Nah gue enggak bisa kayak gitu," lanjutnya.
Nikita Mirzani juga terkendala di waktu. Perbedaan waktu antara Amerika Serikat dan Indonesia menjadi masalah yang serius bagi keduanya.
"Soalnya, itu tadi kalau long distance lagi, jadi takut waktunya juga enggak cukup. Aku tidur dia melek, dia melek aku tidur," ujar Nikita Mirzani.
"Dia pergi ke negara mana minta ditemenin, aku enggak bisa. Jadi daripada kayak gitu, ya sudah," tambahnya.
Baca juga: Hadir Sebagai Saksi di Persidangan, Nikita Mirzani Tegaskan Tak Ada Kata Damai untuk Isa Zega
Selain itu, perbadaan agama juga menjadi alasan hubungan asmara Nikita dan John Hopkins usai.
"Walaupun aku barbar begini, keluarga aku itu enggak bolehin kalau aku menikah dengan agama yang lain, jadi harus sama-sama Islam," ungkap Nikita.
Menurut artis berusia 36 tahun ini, keputusan untuk mengakhiri hubungan asmara adalah yang terbaik.
"Jadi pokoknya gitulah mendingan putus pacaran daripada cerai saat menikah kalau gue mikirnya gitu sih," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.