Sertifikat Rumah Almarhum Ibunya Dibalik Nama Tanpa Izin, Kartika Putri Merugi Rp 10 Miliar
Kartika Putri membeberkan bahwa dirinya merugi hingga miliaran rupiah karena sertifikat rumah ibundanya digelapkan.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kartika Putri membeberkan bahwa dirinya merugi hingga miliaran rupiah karena sertifikat rumah ibundanya digelapkan.
Sertifikat rumah yang berada di kawasan Cibubur itu diganti nama oleh seseorang yang bukan ahli warisnya.
Baca juga: Kartika Putri Laporkan 2 Notaris dan 5 Orang yang Diduga Bantu Palsukan Akta Jual Beli Sertifikat
Bukan hanya itu, terduga pelaku yang namanya masih dirahasiakan Kartika itu juga memalsukan surat kuasa mengatasnamakan dirinya dan dua kakaknya.
"Untung baru salah satu aset rumah, yang memang kejadian salah satu rumah di Cibubur kurang lebih asetnya 10 miliar," ucap Kartika Putri di Polres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (13/7/2022).
"Rumah tinggal almarhum sejauh itu kurang lebih segitu deh (kerugian)," bebernya.
Baca juga: Kartika Putri Lapor Polisi atas Dugaan Penggelapan Aset Tanah Milik Almarhumah Ibundanya
Kartika hanya bisa menjelaskan bahwa terduga pelakunya adalah salah satu orang kepercayaan almarhumah ibundanya.
Sebab, almarhumah selalu menyimpan barang-barang berharganya di sebuah brangkas yang hanya diketahui beberapa orang saja.
"Sebenernya ibu selalu meletakkan di brankas, sehingga anak-anak diberitahu password dan sebagainya, beliau ada sangat mempercayakan kepada beberapa orang lain," jelas Kartika.
"Ya salah satu orang kepercayaan beliau berarti yang tahu larinya sertifikat dari tempatnya," tambahnya.
Kartika dan kakaknya belum bisa menyebut nama yang dilaporkan hari ini, ia baru akan memberitahukan setelah nanti menjalani BAP usai pelaporan.