Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Dugaan Kasus Mafia Tanah, Kartika Putri Coba Selesaikan secara Kekeluargaan, Tapi Diabaikan

Karena tak ditanggapi, Kartika Putri dan kakaknya, Adit menyambangi Polres Bogor untuk melaporkan dua oknum notaris bersama lima orang lainnya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Soal Dugaan Kasus Mafia Tanah, Kartika Putri Coba Selesaikan secara Kekeluargaan, Tapi Diabaikan
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Kartika Putri saat berada di Polres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (13/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kartika Putri dan kakaknya, Adit menyambangi Polres Bogor untuk melaporkan dua oknum notaris bersama lima orang lainnya.

Laporan tersebut atas dugaan kasus mafia tanah, dengan cara memalsukan dokumen dan penggelapan sertifikat rumah milik almarhumah ibundanya di Cibubur.

Bukan tanpa alasan Kartika dan kakaknya membuat laporan, ia sudah berusaha menempuh jalur kekeluargaan namun tak ada itikad baik dari pihak terlapor.

Baca juga: Dugaan Kasus Mafia Tanah, Kartika Putri Kaget Oknum Notaris Catut Namanya untuk Palsukan Surat

"Sebulan ini sudah kita peringatkan, satu, dua sampe tiga tidak digubris," kata Adit di Polres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (13/7/2022).

"Balik lagi saya pribadi kalau sama habib pakai dulu yang namanya tabbayun, kita tanya baik-baik siapa ya mengeluarkan, ke mana, untuk apa? Kok bisa? Kita kan sudah mencoba baik-baik dengan musyawarah," bebernya.

Kartika membeberkan bahwa dua notaris yang diduga melakukan tindak pemalsuan dan penggelapan itu sudah diberi tiga kali kesempatan.

Berita Rekomendasi

Ia pun harus membuat laporan untuk memblokir sertifikat rumahnya agar tak dijadikan jaminan untuk hutang oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Baca juga: Kartika Putri Laporkan 2 Notaris dan 5 Orang yang Diduga Bantu Palsukan Akta Jual Beli Sertifikat

"Katanya dari tanggal 12 ko mundur tiga hari, terus mundur lagi lima hari, terus mundur sampai satu bulan," tutur Kartika.

"Terpaksa kami lakukan (pelaporan) karena pemblokiran itu cuma bisa dilakukan satu bulan, sementara untuk pemblokiran permanen harus dilakukan dengan adanya LP," jelasnya.

Lewat sosial medianya, Kartika Putri mengabarkan bahwa sertifikat rumahnya digelapkan dan hampir dibalik nama untuk jadi jaminan pinjaman.

Kartika melaporkan setidaknya tujuh nama dua diantaranya adalah oknum notaris dan sisanya adalah orang-orang yang diduga membantu notaris.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas