Nirina Zubir Ajak Masyarakat Mengadu, Laporkan Pelaku Mafia Tanah: Bersuaralah, Buka Mata Kita
Melihat kasus penggelapan aset orang tuanya yang membelit keluarganya ditangani serius, Nirina Zubir mengajak masyarakat adukan jika ada mafia tanah.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melihat kasus penggelapan aset orang tuanya yang membelit keluarganya ditangani serius, Nirina Zubir mengajak masyarakat mengadukan jika ada mafia tanah.
Diakui sebelumnya Nirina Zubir tak menyangka dan terkejut, ketika mendapat kabar dari Polda Metro Jaya bahwa ada tersangka lain dalam kasus mafia tanag yang bermodus penggelapan aset orang tuanya.
Kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir rupanya terus dikembangkan saat sang artis fokus mengawal kasus mafia tanah yang menggelapkan aset orang tuanya dengan terdakwa Riri Khasmita di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca juga: Nirina Zubir Terkejut, Tak Menyangka Tersangka Kasus Mafia Tanah Bertambah, 1 Orang DPO
"Kami terkejut dan tidak menyangka. Ini kemajuan proses penyidikan dan saya percaya dengan kepolisian," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Melihat kerja polisi yang baik, Nirina mengajak para korban mafia tanah untuk berani berbicara atas kejadian serupa yang dirasakan masyarakat lainnya.
"Saya mungkin cuma satu diantara ribuan lainnya atau mungkin lagi lainnya. Disini harapan saya juga berani untuk berbicara dan bergandengan tangan bersama polisi juga, untuk istilahnya membuka kasus mafia Tanah," jelas Nirina Zubir.
Bagi Nirina Zubir, kasus kafia tanah di Indonesia sedang disorot dan menjadi atensi penegak hukum, untuk memberantas kejahatan tersebut.
Baca juga: Saksi Ahli Berhalangan Hadir, Sidang Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir Ditunda
"Gunakan kesempatan ini bersuaralah dan mengadulah anda semua bisa percaya kepada polisi untuk ditindaklanjuti," ucapnya.
Alasan Nirina Zubir berbicara lantang selain mengambil harta atau aset orang tuanya yang sudah digelapkan pelaku, ia ingin memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Semoga apa yang terjadi sama kami ini menjadi pembelajaran dan tidak tertimpa oleh orang lainnya. Proses hukum harus berjalan agar pelaku jera," ujar Nirina Zubir.
Nirina Zubir kembali berpesan agar semua pihak mengawal, membuka mata jika terjadi ada yang tak beres di sekitar kita.
"Mari kita sama-sama kawal terus nah ini kita benar-benar bukakan mata-mata mata kita di sini dan semoga juga memberikan Efek Jera kepada mereka-mereka, yang sudah melakukan kesalahan dan juga Jangan membiarkan itu terjadi kembali," ujar Nirina Zubir.
Tersangka Baru Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, setelah menetapkan lima orang tersangka yang dialami Nirina Zubir, Polda Metroba Jaya menangkap tiga pelaku lainnya.
Diantaranya adalah Moch Syaf Alatas, Ahmad Efrilliatio Ordiba, dan Cito, satu diantaranya adalah pegawai bank BRI.
Baca juga: Dugaan Kasus Mafia Tanah, Kartika Putri Kaget Oknum Notaris Catut Namanya untuk Palsukan Surat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.