Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nirina Zubir Terkejut, Tak Menyangka Tersangka Kasus Mafia Tanah Bertambah, 1 Orang DPO

Nirina Zubir tak menyangka saat mengikuti proses hukum Riri Khasmita, pelaku penggelapan aset Rp 17 Miliar milik mendiang ibunya ada pelaku baru.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nirina Zubir Terkejut, Tak Menyangka Tersangka Kasus Mafia Tanah Bertambah, 1 Orang DPO
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nirina Zubir dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).Nirina Zubir Terkejut, Tak Menyangka Tersangka Kasus Mafia Tanah Bertambah, 1 Orang DPO 

"Jadi tinggal satu orang lagi yang masih DPO itu juga merupakan vender dan setahu saya juga itu yang sering melakukan bisnis bareng dengan Riri dan suaminya untuk bisnis frozen food nya," katanya.

Momen Saling Tatap Nirina Zubir dan Riri Khasmita, Sang Mantan ART Disebut Belum Minta Maaf
Momen Saling Tatap Nirina Zubir dan Riri Khasmita, Sang Mantan ART Disebut Belum Minta Maaf. Nirina Zubir Terkejut, Tak Menyangka Tersangka Kasus Mafia Tanah Bertambah, 1 Orang DPO (istimewa/instagram/nirina)

Nirina Zubir berterima kasih kepada polisi sudah mengungkap kasus praktik dugaan mafia tanah yang ia alami.

"Kita bersama-sama bisa memberikan contoh dan juga bisa bersama-sama dengan polisi untuk berantas mafia tanah Mari teman-teman kita Kawal terus ya thank you so much," ujar Nirina Zubir.

Penjelasan Polisi Tentang 3 Tersangka Baru, Pengembangan Dari Persidangan
Diketahui kasus mafia tanah yang menjerat keluarga Nirina Zubir pada November 2021 lalu dan sedang menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kasus yang diungkap Polda Metro Jaya ternyata masih diselidiki polisi.

Berdasarkan fakta persidangan, polisi kembali menetapkan adanya tiga tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk sehingga ditetapkan tiga tersangka baru dan sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Berita Rekomendasi

Zulpan mengatakan peran tersangka baru itu hasil pengembangan dari fakta persidangan kepada lima tersangka yang sudah disidangkan di PN Jakarta Barat.

"Satu juga akan jadi tersangka tapi masih DPO, masih kita cari," jelas Zulpan.

Zulpan membeberkan ketiga tersangka yang diamankan itu bernama Moch Syaf Alatas, Ahmad Efrulliatio Ordiba, dan Cito. Tak tanggung-tanggung, satu tersangka diantaranya adalah karyawan dari bank BUMN.

"Tersangka atas nama Ahmad Efrulliatio Ordiba ini merupakan pegawai BRI yang berperan membantu pencarian kredit dengan jaminan sertifikat atas nama tersangka," beber Zulpan.

Satu Orang Pelaku Masih DPO
Dijelaskan Zulfan, dari ketiga tersangka itu, satu orang pelaku diantaranya kini berstatus DPO kepolisian.

DPO yang masih diburu bernama Ray Alexander Putra.

Pelaku berperan dalam membantu proses pembiayaan balik nama sertifikat hak milik atas nama almarhum ibu Nirina, Cut Indria Martini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar rilis kasus pembegalan dengan air keras di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022). Pada rilis tersebut dihadirkan 3 pelaku pembegalan dengan air keras yang berhasil diringkus Polda Metro Jaya melalui Subdit Resmob Ditreskrimum. Sebagi informasi kasus tersebut terjadi pada Sabtu (18/6) pukul 04.00 WIB di Jalan Demaga Raya dekat pangkalan ojek, Duren Sawit, Jakarta Timur dengan korban 1 orang berinisial RAJ, laki-laki. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah clurit, dan hp. Tribunnews/Jeprima
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Nirina Zubir Terkejut, Tak Menyangka Tersangka Kasus Mafia Tanah Bertambah, 1 Orang DPO (Tribunnews/JEPRIMA)
Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas