Nur Alamsyah Si Pelapor Putra Siregar Absen di Persidangan, Kesaksiannya Dibacakan JPU
Ini merupakan kali ketiga Nur Alamsyah sebagai saksi korban dan pelapor tak hadir dalam persidangan kasus dugaan pengeroyokan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nur Alamsyah, sosok yang melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino terkait dugaan pengeroyokan, kembali tak hadir dalam persidangan.
Ini ketiga kalinya Nur Alamsyah sebagai saksi korban dan pelapor tak hadir dalam persidangan.
Jaksa penuntut umum mengatakan Nur Alamsyah tak hadir karena sedang dalam proses tes untuk Taruna kepolisian.
Baca juga: Chandrika Chika Tegaskan Tak Lihat Putra Siregar Lakukan Pemukulan
"Izin yang mulia dari saksi korban dan pelapor tidak dapat hadir ke persidangan," ucap jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
"Saksi sedang dalam urusan tes untuk Tarunna Polri," tambahnya.
Pihak Nur Alamsyah pun meminta untuk kesaksiannya dalam BAP dibacakan di persidangan.
"Izin yang mulia untuk membacakan kesaksian saksi terlapor dan korban," lanjut JPU.
Ini jadi ketiga kalinya Nur Alamsyah tak memenuhi panggilan untuk memberika saksi dalam perkara yang ia laporkan.
Dalam kesaksiannya, Nur Alamsyah mengaku dipukul oleh Putra Siregar dan Rico Valentino di wajah dan di dada.