Ditipu, Jessica Iskandar Syok Tabungan Anak-anaknya Senilai Hampir Rp 10 M Digondol Rekan Bisnis
Jessica Iskandar syok tabungan masa depan anak-anaknya senilai hampir Rp 10 M ludes.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Masih syok ditipu rekan sendiri, Jessica Iskandar menangis tabungan masa depan anak-anaknya ludes.
Jessica Iskandar tak mampu menutupi kekecewaannya setelah menyadari dirinya ditipu rekannya sendiri, Christoper Stefanus Budianto alias Steven.
Tabungan masa depan untuk anak-anak Jessica Iskandar senilai hampir Rp 10 M ludes digondol Steven yang menipunya.
Baca juga: Polisi Dalami Laporan Dugaan Penipuan yang Bikin Jessica Iskandar Rugi 10 Miliar
Wanita yang akrab disapa Jedar ini pun mengaku tak lagi punya tabungan untuk kedua putranya, El Barack dan Don Azaiah.
"Namanya kehilangan materi berpengaruh kepada kita sebagai keluarga. Ini uang buat masa depan El dan Baby Don," ucap Jedar saat melakukan jumpa pers di kantor pengacara Elza Syarief, kawasan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Terlihat syok, Jedar tampak dikuatkan oleh suaminya, Vincent Verhaag.
Jedar lantas mengungkapkan kronologi perkenalannya dengan Steven yang terjadi 2020 silam.
Tak ada kecurigaan pada diri Jedar tatkala Steven menawarkan untuk kerja sama dalam bisnis persewaan mobil.
"Selama kami di Bali, kami intens ketemu sejak 2020. Engga nyangka aja kejadiannya seperti ini," tandas Jedar.
Senada dengan sang istri, Vincent membenarkan.
Baca juga: Jessica Iskandar Ditipu Rekan Bisnis, Bermula dari Endorse hingga Kerjasama dalam Penyewaan Mobil
"Enggak ada curiga sama sekali. Hubungan kita fine aja. Gak ada angin dan hujan tiba tiba ditipu," timpal Vincent.
Akibat penipuan ini, Jedar mengalami kerugian berupa uang tunai senilai Rp 9,853 Miliar berupa uang tunai dan 11 mobil mewah, yang ia serahkan ke Steven termasuk BPKB dan STNK.
Meski demikian, Jedar memilih menyerahkan kasus ini pada kepolisian melalui jalur hukum.
Dia sudah melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya dengan nomor perkara LP/B/294/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.