Rumah Nikita Mirzani Digeledah, Polisi Masuk Rumah dan Sita IPad Saat Nyai Tak Ada, Ini Alasannya
Rumah Nikita Mirzani digeledah polisi Kamis (14/7/2022). Saat digeledah nyai--panggilan Nikita Mirzani tak ada, mengapa polisi tetap geledah?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Nikita Mirzani digeledah polisi Kamis (14/7/2022). Saat digeledah nyai--panggilan Nikita Mirzani tak ada, mengapa polisi tetap geledah?
Rumah Nikita Mirzani digeledah di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Pantauan Tribunnews di lokasi, rumah Nikita Mirzani digeledah oleh lebih dari 5 orang polisi dari Polresta Serang Kota, sekitar pukul 11.30 WIB.
Diduga penggeledahan tersebut dilakukan buntut kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Nikita Mirzani Belum Tahu Soal Polisi Geledah Rumahnya, Sang Sahabat Tak Bisa Menghubungi
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Berikut fakta-fakta saat penggeledahan, baik dari versi polisi maupun orang dekat Nikita Mirzani.
Suasana Menegangkan, Kamar Digeledah, Anak-anak Nikita Mirzani Menangis hingga Diungsikan
Suasana menegangkan digambarkan saat Rumah Nikita Mirzani digeledah polisi.
Beberapa pihak kepolisian pun menggeledah rumah termasuk kamar anak-anak Nikita Mirzani.
Menurut keterangan asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, meski pihak kepolisian telah menunjukkan surat resmi penggeledahan ke rumah Nikita Mirzani sebelum melakukan penggeledahan, kejadian tersebut pun membuat anak-anak Nikita Mirzani ketakutan.
Baca juga: Suasana Penggeledehan Rumah Nikita Mirzani, Anak Bungsu Nangis Takut, Putri Sulung Pertahankan IPad
Bahkan menurut Mail, sang asisten kedua anak Nikita Mirzani sempat khawatir dan menangis.
Mail Syahputra menjelaskan kronologi versi dirinya ketika tim penyidik menggeledah rumah sang artis.
Mail menceritakan jika kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, penggeledahan tersebut pun turut diketahui ketiga anak-anak Nikita Mirzani.
Bahkan, putra Nikita Mirzani sempat menangis ketakutan ketika polisi memasuki rumah Nikita Mirzani.
"Nih, dia kesini ada Azka, Arkana, Loli, si Arkana itu gemeteran. Azka sampai nangis. Azka tanya, itu polisi mau ngapain? Kenapa? Loli didorong juga. Jadi yaudah, kita semua ada rekamannya," kata Mail menjelaskan.
Tidak hanya itu, kejadian penggeledahan sempat memanas dengan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly.
Baca juga: Geledah Rumah Nikita Mirzani, Polisi Sita Satu Unit Gadget iPad Merk Apple
"Iya (ada dorongan), kita ada rekamannya. Nanti kalau gimana-gimana, dari bapak kepolisian ngepost video punya mereka duluan, kita juga bakalan posting. Ini lebih geger," tutur Mail.
Bahkan keributan sempat terjadi antara putri sulung Nikita, Lolly. Keributan tersebut dikarenakan Lolly ingin mempertahankan IPad milik sang ibu.
"Tadi ada perdebatan, Sekarang gini, logikanya. Ini kan rumah ibunya. Lolly itu anak pertama, sedangkan dia nggak terima, ada banyak orang masuk ke kamar. Terus ngambil iPad. Kenapa yang naik itu nggak satu atau dua orang? Ini banyak, ramai banget kayak JKT48," ujarnya.
"Iya, Lolly mempertahankan dan memperjuangkan orangtuanya. Maksudnya, jangan lah. Tapi yaudah," sambung Mail Syahputra.
Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru juga terlihat menyambangi kediaman Nikita Mirzani untuk mengungsikan anak-anak sang artis.
"Sayakan selalu bilang apapun dengan kehidupan Niki saya akan ada buat anak-anaknya, kali ini saya buktikan karena anak-anaknya merasa ketakutan, karena Niki lagi banyak kerjaan jadi saya selamatkn anak-anaknya," kata Fitri.
"Mau main-main play date," lanjutnya.
Polisi Ambil Barang Bukti IPad Nikita Mirzani
Saat rumah Nikita Mirzani digeledah, polisi bertujuan mengambil barang bukti berupa IPad.
Penyidik Polresta Serang telah menyita satu IPad milik Nikita Mirzani berwarna silver dan Instagram mantan John Hopkins.
Seperti dikutip dari artikel TribunBanten.com dengan judul Dipimpin Kasatreskrim Polresta Serang kota, Rumah Nikita Mirzani Digeledah, Satu Alat Bukti Disita
Informasi penggeledahan rumah Nikita Mirzani dibenarkan oleh Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Nugroho Arianto.
"Penggeledahan itu dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma,"ujar Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Nugroho Arianto kepada awak media, Kamis (14/7/2022).
Nugroho mengatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan utuk menemukan alat bukti, terkait dengan dugaan tindak pindana ITE dan pencemaran nama baik.
Hal ini juga dbenarkan Fitri Salhuteru, ia juga menjelaskan kejadian di dalam rumah Nikita Mirzani. Pihak kepolisian telah menyita barang bukti IPad milik Nikita.
"Memang sebagai prosedur ingin mengambil iPad sebagai barang bukti," ujar Fitri.
Saat penggeledahan Nikita Mirzani tidak berada di rumah karena tengah bekerja.
"Tujuannya ke sini memang menyita barang bukti 1 buah iPad ya kebetulan memang ada iPadnya jadi sudah diambil," kata Fitri di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Fitri Salhuteru Tegaskan Tak Ada Penangkapan Nikita Mirzani
Fitri Salhuteru meluruskan kabar kedatangan tim penyidik Polresta Serang ke rumah Nikita Mirzani pada Kamis (14/7/2022).
Fitri menegaskan kedatangan penyidik Polresta Serang hanya untuk menyita satu barang milik Nikita yakni IPad.
Sebab beredar kabar adanya penangkapan terhadap Nikita Mirzani usai dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Dito Mahendra.
"Sekali lagi saya tegaskan Niki ditangkap. Ngga ada," sambungnya.
Fitri menambahkan jika penggeledahan tersebut berjalan kooperatif selama berada di rumah Nikita Mirzani.
"Ke sini bapak-bapak polisi hanya menyita barang bukti satu buah iPad dan engga ada yang bilang gini-gini (penangkapan)," ucap Fitri.
"Bapak polisi dateng dengan baik-baik sesuai prosedur," sambungnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.
Perkara tersebut juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang.
"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pengiriman berkas perkara tersangka atas nama NM kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli 2022," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (14/7/2022).
Nikita Mirzani pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada 24 Juni 2022.
Namun mantan kekasih John Hopkins itu meminta penundaan.
"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik pada 20 Juni 2022 untuk dimintai keterangan pada 24 Juni 2022, namun ada permohonan penundaan pemeriksaan NM pada 6 Juli 2022," jelas Shinto.
Penjelasan Polisi Soal Penggeledahan Rumah Nikita Mirzani, Mengapa Saat Sang Artis Tak Ada?
Saat penggeledahan Nikita Mirzani tidak berada di rumah karena tengah bekerja.
Lantas, mengapa penggeledahan tetap dilakukan?
Menurutnya sesuai dengan Pasal 33 KUHAP tentang tata cara penggeledahan.
Tim Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mendapatkan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 4 Juli 2022.
Baca juga: Nikita Mirzani Tak Bisa Menikah dengan Pria Beda Agama, Itu Alasannya Putus dari John Hopkins
Selain itu, dikatakannya bahwa penggeledahan itu dilakukan sesuai dengan Pasal 38 KUHAP tentang tata cara penyitaan.
"Penyidik juga sudah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 7 Juli 2022," katanya.
Disampaikannya bahwa tim penyidik juga telah melengkapi diri dengan Surat Perintah Penyitaan dan Penggeledahan.
Kemudian surat tersebut juga telah ditunjukkan juga kepada penghuni rumah NM.
"Dari rangkaian penggeledahan penyidik menemukan satu unit device Ipad merk Apple milik tersangka NM yang kemudian telah dilakukan penyitaan," katanya.
Diakuinya, pada saat penggeledahan berlangsung tersangka NM tidak berada di lokasi.
Namun, lanjut Nugroho, hal itu tidak menghalangi rangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
"Alat bukti yang disita oleh penyidik tersebut akan melengkapi alat bukti lainnya yang telah masuk di dalam berkas perkara," tukasnya.
(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah) (TribunBanten.com /Ahmad Tajudin)