Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Beri Efek Jera, Jessica Iskandar Ingin Orang yang Menipunya Ditangkap: Supaya Tak Ada Korban Lain

Jessica Iskandar belum menggubris tawaran kuasa hukum Christopher Steffanus Budianto untuk selesaikan masalah secara kekeluargaan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Beri Efek Jera, Jessica Iskandar Ingin Orang yang Menipunya Ditangkap: Supaya Tak Ada Korban Lain
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jessica Iskandar Ditipu, Rugi Rp9,8 M karena Bisnis Sewa Mobil Mewah, Ini Kronologi dan Pelakunya 

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Christopher harap selesaikan secara kekeluargaan

Kuasa hukum Christopher Steffanus Budianto, Togar Situmorang, menegaskan kliennya ingin menyelesaikan permasalahan dengan Jessica Iskandar secara kekeluargaan.

Sebagai informasi, Steffanus merupakan Komisaris Triip.id sebuah perusahaan rental mobil yang berlokasi di Bali.

Jessica Iskandar didampingi suaminya, Vincent Verhaag ketika ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Jessica Iskandar didampingi suaminya, Vincent Verhaag ketika ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Sementara, Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, mengaku sebagai korban dugaan penipuan dan penggelapan setelah bekerja sama dengan Triip.id melalui Steffanus.

"Kami mau menyelesaikan secara kekeluargaan, secara baik-baik. Jedar silakan datang ke kantor saya, atau saya bertemu Jedar di tengah-tengah," kata Togar seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

Berita Rekomendasi

Kuasa hukum Steffanus klaim kliennya bukan menipu, tapi wanprestasi

Kuasa hukum Steffanus, Togar Situmorang, menegaskan bahwa kerja sama Steffanus dengan Jessica Iskandar atas nama perusahaan, bukan pribadi.

Togar mengatakan kerja sama tersebut kerja sama tersebut didasari dengan MoU atau perjanjian sehingga timbul hak dan kewajiban masing-masing pihak.

"Nilai Rp 9,8 miliar itu bersifat akumulatif, bukan (Steffanus langsung) dikasih Rp 9,8 miliar (dari Jessica Iskandar).

Artinya, dulu dia mau beli S 600. Itukan belinya berdua, bareng-bareng untuk mobil second," kata Togar kepada Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Ditipu, Mental Jessica Iskandar Drop karena Rugi Hampir Rp 10 Miliar, Sebut Itu Uang Masa Depan Anak

"Termasuk mobil Hummer yang dititipkan (disewakan di Triip.id). Itu menang persetujuan Jedar, memang dia mau ada sewa gadang, segala macam. Nah, ini lebih wanprestasi, artinya gagal janii dari klien kami," tidur Tagor melanjutkan.

Saat diminta menjelaskan pernyataannya, Tagor membenarkan bahwa ini lebih kepada kasus wanprestasi dari Steffanus kepada Jessica Iskandar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas