Penggelapan Aset yang Dilaporkan Tamara Blezynski Masih Lidik, Polisi Tunggu Klarifikasi Pihak Hotel
Tamara Bleszynski beberapa waktu lalu membuat laporan ke Polda Jawa Barat atas dugaan penggelapan aset warisan orangtuanya berupa hotel.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat, yang disebut sebagai warisan dari orangtua Tamara Bleszynski masih dalam tahap lidik
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ibrahim mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu kehadiran pihak perusahaan yang belum hadir memenuhi panggilan.
Baca juga: Tak Pernah Dilibatkan Urus Hotel Warisan Orangtua, Tamara Bleszynski Justru Diminta Menanggung Utang
"Masih lidik dan klarifikasi, kendala karena pihak perusahaan belum hadir. Kita masih tunggu," ucap Ibrahim Tompo saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (18/7/2022).
Dihubungi terpisah, Djohansyah sebagai kuasa hukum Tamara Blezynski mengapresiasi kinerja polisi.
Meski begitu ia tetap menegaskan agar pihak hotel bisa segera hadir untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami mengapresiasi langkah Polda Jabar yang sudah melakukan proses berdasarkan laporan penggelapan yang dilayangkan Tamara," kata Djohansyah.
"Kami sangat berharap sesegera mungkin pihak Hotel Bukit Indah Puncak dapat dihadirkan sehingga masalah ini bisa terang benderang di hadapan hukum dan Tamara segera mendapatkan keadilan seperti yang telah ia nantikan bertahun-tahun lamanya," ungkapnya.
Baca juga: 16 Orang Diperiksa Terkait Laporan Tamara Bleszynski di Polda Jabar, Polisi: Ini Masalah Keluarga
Sekadar informasi, Tamara dan kuasa hukumnya beberapa waktu lalu membuat laporan ke Polda Jawa Barat atas dugaan penggelapan aset warisan orangtuanya
Tamara dan timnya melaporkan tiga orang yang diduga adalah bagian dari pemilik saham dan pengurus hotel tersebut.
Hotel yang berlokasi di kawasan Cipanas Jawa Barat itu diduga dijadikan jaminan pinjaman oleh salah satu pemegang sahamnya.