Alami Kerugian Rp 800 Juta, Cynthiara Alona Laporkan Mantan Pengacara yang Jual Aset Miliknya
Cynthiara Alona laporkan mantan pengacaranya, Halim Darmawan, terkait kasus penipuan dan penggelapan, Senin (18/7/2022). Kerugian capai Rp 80o juta
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
Tangkapan layar kanal YouTube KH Infotaiment
Artis Cynthiara Alona - Artis Cynthiara Alona laporkan mantan pengacaranya, Halim Darmawan, terkait kasus penipuan dan penggelapan dana kos-kosan, Senin (18/7/2022).
"Dan yang saya punya adalah aset kos-kosan, kemudia saya jual," jelas Cynthiara.
Awalnya Cynthiara Alona akan menjual aset itu sendiri.
Saat itu status dirinya masih menjadi narapidana, sehingga yang bisa menjual hanya kuasa hukumnya.
"Jujur, saya memberikan surat kuasa untuk menjual saja, bukan untuk menerima dana," jelas Cynthiara.
Dilansir Wartakota, dari harga Rp 1,5 miliar, aset kos-kosan Cynthiara, dijual Halim Darmawan seharga Rp 820 juta.
Cynthiara mengaku tidak menerima uang hasil penjualan kosa-kosannya.
Berdasarkan informasi yang didapat, Halim Darmawa hanya memberi Rp 20 juta ke Cynthiara.
Berita Rekomendasi
Sisanya Rp 800 juta, belum diterima Cynthiara.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)(Wartakota.tribunnews.com/Bayu Indra Permana)