Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

6 Poin Penangkapan Paksa Nikita Mirzani oleh Kepolisian Serang Kota, Panggilan Penyidik Diabaikan

Alasan Nikita Mirzani ditangkap Kepolisian Serang Kota karena sudah beberapa kali mangkir dari panggilan. Nikita ditangkap Kamis (21/7/2022) di mal.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
zoom-in 6 Poin Penangkapan Paksa Nikita Mirzani oleh Kepolisian Serang Kota, Panggilan Penyidik Diabaikan
Kloase Tribunnews.com/ wartakotalive.com/ istimewa
Nikita Mirzani (kiri) dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga (kanan) - Alasan Nikita ditangkap paksa Kepolisian Serang Kota, karena tidak memenuhi panggilan. Nikita ditangkap dengan kasus pencemaran nama baik pada Dito Mahendra. 

Penyidik sudah menyampaikan imbauan agar Nikita tetap koperatif.

Nikita Mirzani ditangkap Kepolisian Serang Kota pada Kamis (21/7/2022).

Alasannya ditangkap karena beberapa kali tidak menjawab panggilan kepolisian.

Nikita Mirzani ditangkap diduga melakukan pencemaran nama baik pada Dito Mahendra.

Akibat ulahnya ini, Nikita terancam empat tahun penjara.

Seperti yang diketahui Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 silam.

Laporan tersebut telah teregristasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Dicha Devega) (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas