Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

12 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Nikita Mirzani, Prostitusi Online hingga Pencemaran Nama Baik

Simak deretan kasus hukum yang pernah menimpa Nikita Mirzani, mulai dari prostitusi online hingga pencemaran nama baik.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in 12 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Nikita Mirzani, Prostitusi Online hingga Pencemaran Nama Baik
Instagram @nikitamirzanimawardi.17
Deretan kasus hukum yang pernah menimpa Nikita Mirzani. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut deretan kasus hukum yang pernah menimpa Nikita Mirzani.

Artis Nikita Mirzani dikenal sebagai sosok yang berani bersikap dan berpendapat.

Sikap Nikita Mirzani tersebut pun justru menyeret dirinya dalam berbagai kasus hukum.

Beberapa kasus hukum tersebut di antaranya kasus penganiayaan, prostitusi online, hingga pencemaran nama baik.

Kasus terbaru yang tengah dihadapi Nikita Mirzani adalah kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Bahkan, Nikita Mirzani dijemput paksa di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan lantaran dinilai tidak kooperatif.

Baca juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Sunan Kalijaga Sayangkan Sikap Polisi: Harusnya Bisa Lebih Sopan

Berikut deretan kasus hukum yang pernah menimpa Nikita Mirzani yang Tribunnews rangkum dari berbagai sumber:

Berita Rekomendasi

1. Kasus penganiayaan (2012)

Dikutip dari grid.id, Nikita Mirzani dituduh melakukan penganiayaan terhadap Olivia Maesandy pada 5 September 2012.

Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Niki mangkir pada pemanggilan pertama.

Ia kemudian baru memenuhi panggilan polisi pada 16 Juli 2012.

Saat itu, Niki berstatus sebagai saksi.

Pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu ditahan polisi hampir 50 hari sebelum mendapat Penangguhan Penahanan dan dikenai Wajib Lapor.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas