Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jenguk Nikita Mirzani di Polres Serang Kota, Asisten Bawakan Makanan hingga Baju

Asisten datang menjenguk Nikita Mirzani di Polres Serang Kota. Ia membawa makanan hingga baju untuk Nikita Mirzani.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Jenguk Nikita Mirzani di Polres Serang Kota, Asisten Bawakan Makanan hingga Baju
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Asisten menjenguk Nikita Mirzani yang masih berada di Polres Serang Kota. Ia membawakan Nikita Mirzani makanan hingga baju. 

Terkait penangkapan Nikita Mirzani, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga akhirnya memberikan keterangan.

Kombes Shinto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Nikita Mirzani.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma bersama tiga polwan secara persuasif.

"Upaya paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma dengan membawa tiga personel polwan," terang Kombes Shinto, dikutip dari YouTube NIT NOT MEDIA, Kamis (21/7/2022).

TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Nikita Mirzani dijemput paksa oleh jajaran Polresta Serang Kota karena dinilai tidak kooperatif. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Baca juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Sunan Kalijaga Sayangkan Sikap Polisi: Harusnya Bisa Lebih Sopan

"Dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," sambungnya.

Sebelum dilakukan upaya paksa penangkapan, penyidik sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan pada Senin (20/6/2022) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022).

Nikita Mirzani sempat merespons dengan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu (6/7/2022) tapi dirinya tetap tidak hadir.

Sehingga, Kombes Shinto mengatakan, alasan dan pertimbangan penangkapan paksa terhadap Nikita lebih kepada sikap sang artis yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan.

Berita Rekomendasi

"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," jelas Shinto.

"Meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," tambahnya.

Ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang menjerat Nikita Mirzani setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Berita lain terkait Nikita Mirzani

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas