Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Dinilai Tidak Kooperatif, Kuasa Hukum Sebut Bukan Mangkir tapi Minta Penundaan

Nikita Mirzani dinilai tidak kooperatif karena mangkir. Kuasa hukum Fahmi Bachmid memberikan penjelasan.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Nikita Mirzani Dinilai Tidak Kooperatif, Kuasa Hukum Sebut Bukan Mangkir tapi Minta Penundaan
Kolase Tribunnews / Tangkapan layar YouTube KH Infotainment dan Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Fahmi Bachmid (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) - Kuasa hukum Nikita Mirzani, yakni Fahmi Bachmid buka suara terkait kabar kliennya mangkir dari panggilan pemeriksaan. 

Fahmi menegaskan bahwa kliennya hanya dipanggil untuk diperiksa.

"Sampai detik ini, tidak ada penahanan terhadap Nikita Mirzani."

"Itu yang harus dipahami, Niki hanya dipanggil, diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan," tegasnya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan Nikita Mirzani pada Kamis (21/7/2022).
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan Nikita Mirzani pada Kamis (21/7/2022). (Istimewa)

Di sisi lain, Fahmi mengatakan bahwa pihak Komnas Anak juga turut menyoroti proses penjemputan paksa Niki.

Hal ini lantaran putra Niki, yakni Arkana pun ada di TKP bersama Niki.

"Saya juga tadi melihat bahwa dari Komnas Anak juga menyoroti proses ini."

"Karena ada anak kecil yang lagi bersama Niki saat itu," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Fahmi mengaku ada hal yang dipertanyakan olehnya.

Kasus kliennya tersebut merupakan kasus pencemaran nama baik, tetapi Niki sampai dilakukan penjemputan paksa.

"Cuma menjadi sebuah tanda tanya, ini kasus pencemaran nama baik."

"Tapi prosesnya seperti ini, ada apa?" ujar Fahmi.

Fahmi berharap kliennya tidak ditahan lantaran kasus ITE, bukan kasus berat lainnya.

"Ini kasus ITE, bukan kasus narkoba, bukan kasus pelanggaran HAM, bukan kasus teroris."

"Mungkin tidak perlu dilakukan sebuah proses penahanan terhadap seseorang," sambungnya.

Artis Nikita Mirzani (kiri) dan Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma. AKP David Adhi Kusuma diketahui memimpin langsung penangkapan artis Nikita Mirzani.
Artis Nikita Mirzani (kiri) dan Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma. AKP David Adhi Kusuma diketahui memimpin langsung penangkapan artis Nikita Mirzani. (Kloase Tribunnews.com/ wartakotalive/ tribunbanten)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas