Nikita Mirzani Dinilai Tidak Kooperatif, Kuasa Hukum Sebut Bukan Mangkir tapi Minta Penundaan
Nikita Mirzani dinilai tidak kooperatif karena mangkir. Kuasa hukum Fahmi Bachmid memberikan penjelasan.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
Fahmi menegaskan bahwa kliennya hanya dipanggil untuk diperiksa.
"Sampai detik ini, tidak ada penahanan terhadap Nikita Mirzani."
"Itu yang harus dipahami, Niki hanya dipanggil, diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan," tegasnya.
Di sisi lain, Fahmi mengatakan bahwa pihak Komnas Anak juga turut menyoroti proses penjemputan paksa Niki.
Hal ini lantaran putra Niki, yakni Arkana pun ada di TKP bersama Niki.
"Saya juga tadi melihat bahwa dari Komnas Anak juga menyoroti proses ini."
"Karena ada anak kecil yang lagi bersama Niki saat itu," ungkapnya.
Fahmi mengaku ada hal yang dipertanyakan olehnya.
Kasus kliennya tersebut merupakan kasus pencemaran nama baik, tetapi Niki sampai dilakukan penjemputan paksa.
"Cuma menjadi sebuah tanda tanya, ini kasus pencemaran nama baik."
"Tapi prosesnya seperti ini, ada apa?" ujar Fahmi.
Fahmi berharap kliennya tidak ditahan lantaran kasus ITE, bukan kasus berat lainnya.
"Ini kasus ITE, bukan kasus narkoba, bukan kasus pelanggaran HAM, bukan kasus teroris."
"Mungkin tidak perlu dilakukan sebuah proses penahanan terhadap seseorang," sambungnya.