Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Ditangkap, Tak Ditahan Hanya Tidur di Sofa Polresta Serang, Ditemani Sang Anak

Nikita Mirzani ditangkap setelah dijemput paksa aparat Polresta Serang di depan mall di Jakarta Pusat, pada Kamis (21/7/2022). Ia tidur di sofa.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nikita Mirzani Ditangkap, Tak Ditahan Hanya Tidur di Sofa Polresta Serang, Ditemani Sang Anak
Kolase Tribunnews.com (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Nikita Mirzani Ditangkap, Tak Ditahan Hanya Tidur di Sofa Polresta Serang, Ditemani Sang Anak 

Diketahui bahwa Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh pelapor atas nama Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan bahwa pihaknya akan mencoba mengecek kebenaran surat penetapan tersangka tersebut.

"Kami coba cek ke pak Kapolres teman-teman, mohon waktunya," kata Shinto kepada awak media melalui pesan WhatsApp Group, Jumat (17/6/2022).

Rabu 22 Juni 2022, Kejaksaan Negeri Serang Terima SPDP

Pihak Kejaksaan Negeri Serang menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani dari pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar.

Baca juga: Tak Kooperatif Alasan Polresta Serang Kota Jemput Paksa Nikita Mirzani

"Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang kasi Pidum Kejari Serang," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui telpon WhatsApp, Rabu (22/6/2022).

Setelah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani, pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik.

Sebab saat ini, kata Rezkinil, pihaknya baru menerima surat pemberitahuan SPDP dan dilanjut surat penetapan tersangka.

"Setelah menerima ini, kami dari penuntut umum hanya menunggu pelimpahan berkas perkara tahap satu," tambahnya.

Rabu 22 Juni 2022, Nikita Mirzani Lapor ke Propam Polri

Artis Nikita Mirzani melaporkan aparat Polresta Serang ke Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri, pada Rabu (22/6/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas