Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setelah Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Tertidur di Ruang Penyidik Bersama Anak, Terungkap Kondisinya

Setelah dijemput paksa polisi, Nikita Mirzani terpaksa bermalam dan tidur di ruangan penyidik Polresta Serang Kota bersama anaknya

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Setelah Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Tertidur di Ruang Penyidik Bersama Anak, Terungkap Kondisinya
Kolase Grid.ID/Rangga Gani Satrio dan Instagram Nikita Mirzani
Nikita Mirzani harus bermalam bersama anaknya di ruangan penyidik Polresta Serang Kota setelah dijemput paksa. 

"Kami punya bukti, saya sudah berkirim surat dan sebagainya, saya tidak memperdebatkan persoalan-persoalan penjemputan," lanjutnya.

Tak Kooperatif Alasan Polresta Serang Kota Jemput Paksa Nikita Mirzani

Polresta Serang Kota menjemput paksa Nikita Mirzani lantaran tidak kooperatif.

Nikita Mirzani dijemput paksa oleh jajaran Polresta Serang Kota di Lobi Utama Mall Senayan City, Kamis (21/7/2022), sekitar pukul 14.40 WIB.

Terkait penangkapan Nikita Mirzani, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga akhirnya memberikan keterangan.

Kombes Shinto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Nikita Mirzani.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma bersama tiga polwan secara persuasif.

Berita Rekomendasi

"Upaya paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma dengan membawa tiga personel polwan," terang Kombes Shinto, dikutip dari YouTube NIT NOT MEDIA, Kamis (21/7/2022).

TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Nikita Mirzani dijemput paksa oleh jajaran Polresta Serang Kota karena dinilai tidak kooperatif. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Baca juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Sunan Kalijaga Sayangkan Sikap Polisi: Harusnya Bisa Lebih Sopan

"Dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," sambungnya.

Sebelum dilakukan upaya paksa penangkapan, penyidik sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan pada Senin (20/6/2022) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022).

Nikita Mirzani sempat merespon dengan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu (6/7/2022) tapi dirinya tetap tidak hadir.

Sehingga, Kombes Shinto mengatakan, alasan dan pertimbangan penangkapan paksa terhadap Nikita lebih kepada sikap sang artis yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan.

"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," jelas Shinto.

"Meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," tambahnya.

Momen Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Mall

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas