Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Siapakah Dito Mahendra? Sosok Misterius yang Membuat Nikita Mirzani Kini Ditangkap Polisi

Siapa Dito Mahendra? Sosok yang melaporkan Nikita Mirzani hingga kini berujung ditangkap paksa polisi.

Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Siapakah Dito Mahendra? Sosok Misterius yang Membuat Nikita Mirzani Kini Ditangkap Polisi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani santai ketika ditemui di Langit Entertaiment, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).| Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (21/7/2022) setelah dilaporkan Dito Mahendra. Siapakah Dito Mahendra? 

Selain itu, Dito Mahendra juga disebut sebagai kekasih baru Nindy Ayunda.

Baca juga: Duduk Perkara Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Polisi, Bermula dari InstaStory Sindir Dito Mahendra

Pekerjaan Dito Mahendra terungkap saat akun @sailormoon.realwinner pernah membocorkan rekaman suara Nindy Ayunda dan sang bunda.

"Keluarga kaya, dia punya taman mini juga itu. Kakeknya jenderal."

"Rumahnya ada di Kebayoran, Cilandak, uangnya dia sendiri," ujar Nindy Ayunda, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Kronologi penangkapan Nikita Mirzani versi polisi dan asisten Nikita

Nikita Mirzani ditangkap saat berada di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan

Pihak Polda Banten menyatakan, penangkapan Nikita Mirzani dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.

Berita Rekomendasi

Selain itu, tiga polwan juga turut serta dalam proses penangkapan. 

"Penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," demikian keterangan keterangan tertulis Polda Banten yang diterima Tribunnews.com. 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan Nikita Mirzani pada Kamis (21/7/2022).
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan Nikita Mirzani pada Kamis (21/7/2022). (Istimewa)

Polda Banten menyatakan penangkapan paksa terhadap Nikita Mirzani dilakukan karena Nikita Mirzani dianggap tidak bersikap kooperatif selama proses penyidikan. 

"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," demikian keterangan dalam siaran pers Polda Banten

Masih merujuk keterangan pers itu, penyidik telah memanggil Nikita Mirzani untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022). 

Namun, surat panggilan itu direspons dengan permintaan penjadwalan ulang pada Rabu (6/7/2022). 

Pada penjadwalan ulang itu, Nikita Mirzani ternyata juga tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas